JAKARTA, KILAS24.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan target pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) selesai pada minggu ini, pekan kedua Oktober 2021. Pencairan bansos Kemensos Itu bisa dirapel dan tunai.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bansos PKH Oktober menjadi periode penyaluran terakhir bansos PKH. Secara nasional terdapat tambahan penerima manfaat sebanyak 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk memastikan Bansos PKH tiba kepada penerima yakni KPM, Risma menetapkan deadline penyaluran bansos pada minggu kedua Oktober 2021.
“Saya minta pada minggu kedua Oktober, bantuan sudah tersalur,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/10/2021).
BACA JUGA: BSU Oktober Segera Cair, Ini 4 Tanda Pekerja Mendapatkan BSU
Mensos Risma meminta Bank Himbara dan Pemda harus bekerja keras berkejaran dengan waktu untuk pencairan bansos PKH. Pasalnya, masih sangat banyak KPM yang belum menerima bansos PKH.
Selain itu, bulan Oktober menjadi pencairan terakhir untuk bansos PKH alias injury time. Jika Pemda tidak segera bekerja keras mencairkan bansos PKH, Risma mengancam tidak akan menerima bansos lagi.
Mensos Risma menegaskan hal itu pada pertemuan pemadanan data yang berlangsung di Balai Tou Motou, Kota Manado (01/10). Risma mendengarkan laporan dari Himbara dan pendamping PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Dalam penjelasan kepada Mensos, perwakilan Bank Himbara menyatakan adanya tantangan geografis yakni domisili KPM yang tinggal di gunung atau berdiam di pulau yang terpisah oleh laut.
Mereka yang bekerja di gunung baru kembali ke rumah setelah panen usai. Untuk memudahkan distribusi bansos, Mensos meminta Bank Himbara berinisiatif mendatangi KPM dan menyalurkan bantuan secara sekaligus dengan sekalian menyerahkan kartu.
“Bawa uang pak sekalian bawa kartunya. Jadi ngga bolak balik pak. Bisa kan?” katanya.
BACA JUGA: Siap-Siap Pencairan Bansos BSU Oktober dan PKH Oktober Jadi yang Terakhir 2021
Mensos juga menginstruksikan untuk KPM BPNT yang belum transaksi sejak Juli 2021, mereka bisa menerima bantuan secara cash, tidak harus berupa bahan makanan. Pembayaran dilakukan secara sekaligus atau rapel.
“Jadi bantuan yang mereka terima akan dirapel, mereka akan terima 5 bulan. Kalau 5 bulan dibayar sekaligus, tidak mungkin semua dalam bentuk sembako. Nanti bisa rusak makanannya. Penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam bentuk cash,” imbuhnya.