JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT kembali cair pada 2023. Ini 2 langkah mudah untuk bisa dapat dan cairkan bansos BPNT dan PKH 2023.
Kemensos telah mengalokasikan anggaran 2023 untuk kedua bantuan ini. Untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos mengalokasikan anggaran senilai Rp28,7 triliun untuk penerima yakni 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di sisi lain, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 atau Kartu Sembako, Kemensos menyiapkan Rp45,1 triliun yang menjangkau 18,8 juta KPM.
Nah, berikut ini panduan 2 langkah mudah agar pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS bisa cairkan PKH dan BPNT Januari-Maret 2023. Cukup bermodalkan HP, pemilik KIS sudah dapat memastikan jadi penerima PKH atau BPNT 2023.
Kedua bantuan tersebut (PKH dan BPNT) diberikan kepada masyarakat pengguna KIS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.
Jika mengacu pencairan tahun lalu, PKH tahap 1 bakal cair pada Januari, Februari, dan Maret, sementara BPNT bakal cair setiap bulan dari Januari hingga Desember.
Untuk memastikan Bansos PKH dan BPNT Januari-Maret 2023 bisa cair masyarakat harus melakukan 2 cara ini, yaitu:
1. Cek Status KIS
Seperti diketahui, dana bantuan PKH dan BPNT 2023 diberikan kepada masyarakat pengguna KIS yang berstatus aktif. Untuk itu, Anda perlu memastikan kepesetaan KIS-JKN Anda aktif dengan cara:
- Buka Aplikasi Mobile JKN
- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
- Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
Pilih menu peserta - Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.
2. Mengecek Status DTKS
Cara kedua ialah pemilik KIS BPJS Kesehatan juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
DTKS menjadi acuan utama untuk program bantuan sosial. Pasalnya, dana bantuan sosial seperti PKH dan BPNT menggunakan anggaran negara atau APBN.
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2023 Tahap 1 Dibuka, Ini 3 Kriteria Siswa Penerima Bantuan
Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan DTKS.
Untuk melakukan pengecekan DTKS bisa dengan cara mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id di HP. Berikut caranya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah data KPM DTKS Kemensos di bagian ‘Wilayah PM’.
- Isi nama lengkap sesuai KTP di bagian ‘Nama PM’.
- Mengisi 8 huruf captcha di kolom yang disediakan.
- Klik ‘Cari Data’ lalu sistem akan melakukan pencocokan data wilayah administrasi dan nama yang dicari sesuai dengan data KPM di DTKS Kemensos.
Itulah 2 langkah mudah bagi pemilik KIS untuk memastikan bansos PKH dan BPNT Januari-Maret 2023 bisa cair.