Share Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo./IstimewaJAKARTA, Kilas24.com–Pemerintah berencana membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tengah menyusun jadwal untuk sekitar 1,3 juta formasi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan. “Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya. Pengadaan ASN ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (20/3/2021).Tjahjo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Namun, pada 2020, pemerintah tidak mengadakan seleksi CASN karena kondisi pandemi Covid–19. Pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada tahun 2021. “Pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merekrut melalui skema PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” ungkapnya.Tjahjo melanjutkan para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini.“Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali,” katanya.Kementerian PANRB bersama dengan Kemendikbud serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah daerah, kata Tjahjo, dilakukan untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK.Adapun, untuk pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 formasi, baik untuk CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan. Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News