JAKARTA, KILAS24.COM– Pemilik NIK KTP ini pasti dapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022. Cek sekarang di eform.bri.co.id dan dapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 Rp600 ribu.
Kabar pencairan BPUM 2022 yang rencananya bakal digulirkan kembali oleh Pemerintah masih terus ditunggu masyarakat, terutama para pelaku usaha.
Namun jika mengacu penyaluran BPUM tahun lalu, hanya masyarakat dengan NIK KTP tertentu yang bakal dapat bantuan untuk pelaku usaha kecil ini.
Pemilik NIK KTP yang masuk sebagai penerima BPUM 2022 juga tidak sembarang orang lantaran pemerintah telah menentukannya sendiri bersama Kemenkop UKM selaku penyalur.
Namun, kepastian telah disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya bahwa KemenKopUKM tengah mempersiapkan penyaluran program BPUM di tahun 2022 ini. BLT UMKM atau BPUM direncanakan akan berlangsung pada semester II Tahun 2022.
“Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Eddy Satriya dalam keterangan resmi.
Menurut Eddy proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. Dia pun memastikan BPUM tahun ini akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyaluran tepat sasaran.
Baca Juga: Minggu Terakhir Bulan Juli 2022, PKH dan BPNT Juli 2022 Cair Hari Senin? Ini Informasi Lengkapnya
Pelaku usaha bisa cek status melalui link pengecekan tahun lalu yakni eform.bri.co.id apakah NIK KTP nya terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.
Langkah awal agar pelaku usaha berkesempatan terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, yakni harus mendaftarkan usahanya terlebih dahulu ke oss.go.id.
Pelaku usaha bisa login ke situs https://oss.go.id/ menggunakan perangkat yang tersambung jaringan internet.
Setelah itu, segera klik pilihan ‘Perizinan Berusaha’, kemudian klik ‘ Perseorangan’. Lalu pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani.
Jika sudah, segera lengkapi formulir data dengan hati-hati dan jangan sampai salah. Berikutnya klik tombol simpan dan lanjutkan.
Baca Juga: Minggu Terakhir Bulan Juli 2022, PKH dan BPNT Juli 2022 Cair Hari Senin? Ini Informasi Lengkapnya
Tahap selanjutnya, klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya.
Bagi pemilik usaha kecil, pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
Tahap terakhir, beri tanda centang pada ‘pertanyaan mandiri’ dan klik proses ‘NIB’ dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.
Cara Cek Penerima Merujuk Penyaluran 2021
– Pelaku usaha bisa segera klik situs https://eform.bri.co.id/bpum
– Setelah itu, input NIK KTP
– Berikutnya, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik “Proses Inquiry”
– Lalu, bakal muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022
– Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah yang muncul, artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Cair Lagi Agustus? Catat Tanggal Ini
– Bila NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, maka pelaku usaha dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.
Selain itu, pelaku usaha bisa juga diwajibkan membawa dokumen lain, berupa buku tabungan dan kartu ATM hingga identitas diri.
Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana BPUM juga wajib dibawa saat pencairan bantuan.
Demikian informasi pencairan dan NIK KTP yang berhak menerima BLT UMKM atau BPUM 2022. Semoga bermanfaat.