KILAS24.COM- Bansos PKH tahap 3 tahun 2023 kembali dicairkan. Pemilik rekening Himbara cek segara dana PKH tahap 3 tahun 2023 sudah mulai cair.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar, dapat mencairkan Bansos PKH ini pada Juli-September 2023. Bansos PKH tahap 3 tahun 2023 akan dicairkan melalui bank Himbara.
Lantas bagaimana cara mengetahui seseorang menjadi peserta Bansos PHK atau tidak? Simak cara mengecek PKH tahap 3 tahun pada artikel ini.
Baca Juga: BPNT JulI 2023 Cair Minggu Ini? Ini Besaran Dana BPNT Juli 2023 yang Akan Dicairkan
Sekilas tentang PKH Tahap 3 tahun 2023
Bansos PKH adalah bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk keluarga tak mampu atau rentan miskin.
Tujuan pemberian Bansos PKH ini karena pemerintah ingin membantu masyarakat dalam perekonomian atau jaring pengaman sosial.
Pada 2023, terdapat sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos PKH yang disalurkan dalam empat tahap.
Tahap 1 cair pada Januari-Maret 2023, tahap 2 pada April-Juni 2023, tahap 3 pada Juli-September 2023, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember 2023.
Mengingat pencairan Bansos PKH tahap 3 mulai dilakukan bulan ini, maka masyarakat diminta secara berkala untuk mengecek informasi pencairan Bansos PKH ini dengan cara mengecek PKH berikut ini.
Cara Mengecek PKH Tahap 3 Tahun 2023
Cara mengecek PKH dapat dilakukan secara online menggunakan telepon genggam, laptop, tablet, ataupun komputer PC.
Berikut ini cara mengecek PKH melalui laman resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, yaitu:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Muncul daftar penerima bansos di antaranya Bansos PKH.
- Cari nama anda apakah statusnya sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
- Jika terdaftar, maka bisa mencairkan Bansos PKH melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) atau pun kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.
Baca Juga: Dana PIP 2023 Sudah Cair, Penerima PIP SMA Terima Rp1 Juta
Nominal Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2023 Berdasarkan Golongan
Kemensos telah menetapkan 7 golongan yang berhak menerima Bansos PKH, berikut daftar golongan Bansos PKH sekaligus nominal bansos yang akan didapatkan:
- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat Bansos PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat Bansos PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
- Kategori siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Bansos PKH sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
- Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Bansos PKH sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
- Kategori siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Bansos PKH sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat mendapat Bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Perlu dicatat, pemerintah membatasi setiap KPM Bansos PKH dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal 4 orang. Demikian informasi waktu pencairan PKH tahap 3 tahun 2023. Semoga bermanfaat.