JAKARTA, KILAS24.COM–Salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ialah dengan memberikan bantuan kepada keluarga korban Covid-19.
Bantuan yang diberikan berupa Kartu Peduli Anak dan Remaja yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19 yang disalurkan melalui Pemkot Jaktim. Setiap pemegang kartu ini akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun.
Kartu Peduli Anak dan Remaja ini diserahkan secara simbolis oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Timur, Ahmad Salahudin didampingi Kasudin Sosial Jakarta Timur, Purwono dan Camat Cakung, Fajar Eko Satrio, kepada dua anak di halaman kantor Kecamatan Cakung.
Baca Juga :Link Cek KJMU dan Jadwal Pendistribusian KJMU Tahap 2 Tahun 2021
Menurut Ahmad Salahudin, bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi beban warganya yang menjadi korban COVID-19. Dana bantuan akan cair dua pekan setelah penyerahan kartu ini.
“Diharapkan ini dapat membantu meringankan beban warga yang menjadi korban COVID-19,” Ungkap Ahmad Salahudin saat penyerahan kartu.
Kasudin Sosial Jakarta Timur, Purwono memaparkan, total ada 919 warga yang mendapatkan bantuan ini. Mereka tersebar di 10 wilayah kecamatan. Seluruh Kartu Peduli Anak dan Remaja dibagikan hari ini di setiap kantor kecamatan.
Baca Juga : KJP Plus Februari 2022 Cair Serentak, Bisa Untuk Subsidi Pangan
919 warga penerima kartu ini tersebar di Kecamatan Cakung sebanyak 138 anak. Kemudian Kecamatan Duren Sawit 118, Kramat Jati 107 anak, Ciracas 94, Jatinegara 94, Cipayung 84, Pasar Rebo 78, Pulo Gadung 91, Makasar 45, dan Kecamatan Matraman sebanyak 70 warga.
“Kartu ini diberikan kepada anak yang orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19. Total ada 919 anak yang mendapatkan bantuan se-Jakarta Timur dan hari ini seluruhnya dibagikan,” pungkas Purwono.
Diperkirakan bantuan serupa juga akan disalurkan secara bertahap di wilayah lain yang ada di DKI Jakarta.