KILAS24.COM — Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan Rp2 triliun dari APBD 2024 untuk KJP. Di sisi lain, warga Ibu Kota masih menantikan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2023 yang hingga awal Juni 2024 ini belum cair.
Anggaran untuk KJP Plus 2024 yang sebesar Rp2 triliun itu bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga usia sekolah di DKI Jakarta untuk menuntaskan pendidikan 12 tahun.
KJP adalah bantuan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan langsung ke rekening siswa penerima. Dalam perkembangannya, KJP kemudian menjadi KJP Plus di mana dana KJP bisa digunakan tidak hanya untuk keperluan pendidikan tapi juga perbaikan gizi melalui sembako KJP dan kesehatan.
Baca Juga: TERJAWAB, KJP Plus Mei 2024 Cair Tanggal Ini? Login kjp.jakarta.go.id Segera
Baca Juga: Asyik, 194.067 Orang Jadi Penerima Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ 2024, Cek Namamu di Sini
Saat ini, program KJP Plus memasuki tahap 1 tahun 2024 yang seharusnya dimulai dengan pencairan dana KJP Mei 2024. KJP Plus tahap 1 tahun 2024 ini akan berlaku selama 6 bulan ke depan atau sejak Mei sampai KJP Plus Oktober 2024.
Sayangnya, hingga awal Juni 2024, dana bantuan pendidikan itu belum cair. Hal itu memunculkan pertanyaan, apakah dana KJP Plus Mei dan Juni 2024 cair bersamaan?
Mengutip laman resmi Pemprov DKI, anggaran Rp2 triliun telah dialokasikan untuk KJP Plus dari APBD 2024 DKI Jakarta. Namun, untuk mencairkan anggaran tepat sasaran dan tepat jumlah ke masing-masing penerima butuh proses yang harus dilalui.
Dalam proses pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2024, terdapat proses terakhir yakni penetapan penerima lewat SK Gubernur DKI. SK itu sedikitnya mengatur dua hal yakni jumlah penerima bantuan KJP Plus 2024 tahap 1, besaran dana KJP Plus yang diterima siswa.
Kehadiran SK Gubernur juga memastikan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara legal karena telah disahkan. Lantas apakah KJP bulan Mei 2024 bakal cair bersamaan dengan KJP Plus Juni 2024?
Baca Juga: Inilah Alasan KJP Mei 2024 dan Bantuan KLJ Tahap 2 Belum Cair
Dalam beberapa kejadian pencairan KJP Plus, Disdik DKI pernah mencairkan dana KJP untuk dua bulan pada sekaligus. Namun, biasanya penerima lama lebih dahulu mendapatkan dana KJP Plus sementara penerima baru butuh proses mendapatan ATM dan Buku Tabungan KJP Plus.
Dana KJP bulan Mei 2024 diperkirakan cair pada awal Juni 2024 setelah SK Gubernur rampung.
Sambil menunggu pengumuman tanggal pencairan dana KJP Plus Mei dan Juni 2024, siswa dan orang tua dapat secara berkala cek status penerima KJP Plus tahap 1 2024 di laman resmi KJP Plus yakni kjp.jakarta.go.id.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News