JAKARTA, KILAS24.COM — Presiden Jokowi menyalurkan BLT BBM dan BSU 2022 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Berikut cara cek penerima BSU 2022 dan BLT BBM.
Penyaluran BLT BBM dan BSU itu diterima langsung oleh para penerima manfaat di Kantor Pos Cabang Balikpapan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/10/2022).
Presiden mengatakan bahwa bantuan BLT BBM dan BSU dapat digunakan oleh para penerima manfaat untuk meningkatkan gizi anak.
“Ini yang Rp1,2 juta bantuan presiden, yang Rp300 (ribu) BLT BBM. Bisa dibelikan untuk gizi anak,” ujar Presiden Jokowi kepada para penerima manfaat.
Baca Juga: KJP November 2022: Kapan Cair, Jumlah dan Cek Penerima di Sini
Presiden juga berjanji akan meningkatkan besaran bansos apabila ada kelebihan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Nanti kalau APBN ada lebih, insyaallah akan kita tambah. Yang penting sekarang sudah diterima semuanya,” ujarnya.
Sementara itu, dalam keterangannya usai penyerahan bansos, Presiden menyampaikan bahwa hingga saat ini penyaluran BLT BBM sudah mencapai 99,7 persen sedangkan BSU sudah mencapai 72 persen. Presiden pun berharap bantuan sosial tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita harapkan dengan bantuan ini konsumsi masyarakat bisa terjaga, daya beli bisa terjaga, sehingga ini akan memengaruhi growth (pertumbuhan) ekonomi baik di daerah maupun di negara kita,” tandasnya.
Baca Juga: Ini Link dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Cara Cek Penerima BLT BBM
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam penerima manfaat bansos BLT BBM 2022 dapat mengecek dengan cara berikut ini.
1 .Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik link berikut ini https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Selanjutnya isi data dengan masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode yang terdapat dalam kotak diikuti dengan spasi. Jika huruf kurang jelas lakukan refresh untuk mendapatkan kode baru.
Terkini
5. Terakhir klik tombol ‘Cari Data’.
Cara Cek Penerima BSU 2022
a. Cek penerima BSU di kemnaker.go.id
Pengecekan status penerima BSU 2022 dapat dilakukan di laman resmi Kemnaker atau kemnaker.go.id. Caranya ialah sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
- Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun
- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
- Cek pemberitahuan yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
- Apabila dana BSU telah tersalurkan juga akan keluar notifikasi.
Baca Juga: Cukup Pakai HP, Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Mulai Cair November 2022 via kjp.jakarta.go.id
b. Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan penerima BSU 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya:
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” di bagian bawah laman tersebut
- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini
- Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
- Klik “Lanjutkan”.
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan sebagai berikut:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.”
Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:
“Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.”