JAKARTA, KILAS24.COM — Kapan pencairan KJP November 2021 masih menjadi pertanyaan sejumlah warga DKI Jakarta. Pasalnya, KJP November belum kunjung turun hingga memasuki pekan ketiga November.
Berkaca dari pencairan KJP sepanjang 2021, KJP November dipastikan menjadi yang paling terlambat dibandingkan 10 bulan lainnya. Pada tahun ini, pencairan KJP Plus paling telat ialah pada tanggal 14 dalam bulan.
Sebagai gambaran, berikut daftar pencairan KJP Plus sepanjang 2021 sebelum November:
Januari: 5 Januari
Februari: 5 Februari
Maret: 5 Maret
April: 5 April
Mei: 11 Mei
Juni: 11 Juni
Juli: 16 Juni
Agustus: 13 Agustus.
September: 14 September
Oktober: 14 Oktober
Baca Juga: KJP Plus Bansos Ibu Kota Paling Relevan, Penting dan Ditunggu
Simak Juga: KJP November 2021: Masih Sempat Beli Sembako Murah?
Menjawab pertanyaan kapan KJP November cair, Dinas Pendidikan DKI Jakarta hanya memberikan sedikit petujuk. Dinas Pendidikan menyebutkan pencairan KJP Plus tahap 2 masih dalam proses dan meminta calon penerima bersabar.
“Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis Dinas Pendidikan yang dikutip Kilas24.com, Kamis (18/11/2021).
Adapun, KJP November menjadi yang pertama untuk KJP tahap 2 tahun 2021. Program KJP tahap 1 tahun 2021 telah dilakukan pencairan sejak Mei hingga Oktober 2021 kemarin.
Berhubung menjadi pembuka KJP Plus tahap 2, maka jumlah penerima KJP pun dipastikan akan berubah. Pasalnya, terdapat penerima KJP yang naik jenjang pendidikan, pindah sekolah ataupun lulus, dan ada siswa yang baru masuk sekolah.
Penetapan penerima final KJP Plus tahap 2 juga masih menunggu restu dari Gubernur DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur. Pasalnya, KJP Plus merupakan program bantuan sosial sektor pendidikan yang menggunakan APBD Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Kartu Prakerja: Sisa Saldo Pelatihan Prakerja Tidak Bisa Ditukar dengan Pulsa atau e-Wallet
Simak Juga: Duh, Kemensos Sebut Banyak Orang Mampu Terima Bansos, Kebanyakan PNS
Nantinya, pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 diperkirakan akan berlangsung hingga April 2022. Dengan kata lain, jika tidak menjadi penerima KJP tahap 2 tahun 2021 ada baiknya segera mempersiapkan kelengkapan DTKS agar tidak tertinggal pada KJP tahap 1 tahun 2022 nanti.
Dari sisi jumlah penerima, KJP Plus tahap 2 kemungkinan bertambah karena tingkat kesejahteraan warga Ibu Kota terdampak Covid-19. Data Disdik DKI mencatat total penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 siswa.
Jumlah penerima KJP tahap 1 tahun 2021 itu lebih rendah jika dibandingkan dengan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2020 yang sebanyak 870.565 siswa.
Jika daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 periode November sudah ditetapkan, Anda bisa cek dengan langkah sebagai berikut:
Buka laman resmi KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
· Pilih Menu Periksa Status Penerima KJP Plus
· Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
· Masukan tahun dan pilih tahap KJP Plus
· Klik Cek
Baca Juga: KJP November Cair: Simak Faktor yang Menggembirakan dan Menyedihkan
Simak Juga: Kemenparekraf Cairkan Bantuan BPUP senilai Rp1,8 Juta, Segera Daftar