JAKARTA, KILAS24.COM — KJP November kapan cair menjadi pertanyaan sebagian besar calon penerima KJP tahap 2 tahun 2021. Pencairan KJP November menjadi pembuka untuk KJP tahap 2 yang bakal berlangsung hingga awal tahun 2022.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum mengumumkan tanggal resmi pencairan untuk KJP November 2021. Hal ini cukup mengganjal karena biasanya KJP selalu cair paling lambat minggu kedua setiap bulan.
Sejatinya, proses pendaftaran KJP Plus tahap 2 yang dimulai dengan KJP November telah dimulai sejak pertengahan September silam. Namun, hingga sejauh ini Disdik belum mengumumkan penerima KJP Plus tahap 2.
Disdik hanya menjelaskan pencairan KJP November 2021 sedang dalam proses. Setelah verifikasi data calon penerima KJP, salah satu yang juga penting ialah Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI untuk menentukan jumlah dan besaran KJP Plus tahap 2.
Baca Juga: Penerima KJP Tahap 2, Ini Sejumlah Proses di Disdik dan Bank DKI yang Buat KJP November Cair
Simak Juga: Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI Jakarta, Anies Jelaskan KJP Plus
“Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis Disdik menjawab pertanyaan kapan KJP November cair baru-baru ini.
Jika merujuk pada pencairan KJP periode November tahun 2020, pencairan memang dilakukan pada 27 November. Namun, jika berkaca dari jadwal pencairan sepanjang 2021, KJP November yang belum cair termasuk paling lambat.
Januari: 5 Januari
Februari: 5 Februari
Maret: 5 Maret
April: 5 April
Mei: 11 Mei
Juni: 11 Juni
Juli: 16 Juni
Agustus: 13 Agustus.
September: 14 September
Oktober: 14 Oktober
Setelah Kepgub, selanjutnya adalah proses pemindahbukuan ke Bank DKI. Pada tahap ini, Bank DKI sebagai penyalur KJP Plus juga harus membuka rekening baru untuk penerima KJP yang baru dan mengecek rekening existing.
Baca Juga: KJP November Cair: Simak Faktor yang Menggembirakan dan Menyedihkan
Data Disdik DKI mencatat total penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 siswa. Jumlah penerima KJP tahap 1 tahun 2021 itu lebih rendah jika dibandingkan dengan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2020 yang sebanyak 870.565 siswa.
Jika KJP November cair, daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 juga bakal dirilis. Pengecekan status penerima dapat dilakukan dengan cara:
- Buka laman resmi KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
- Pilih Menu Periksa Status Penerima KJP Plus
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukan tahun dan pilih tahap KJP Plus
- Klik Cek
Pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 termasuk November sepertinya mengikuti pola yang berlaku selama ini yakni dikucurkan dalam 6 tahap yaitu November 2021, Desember 2021, Januari 2022, Februari 2022, Maret 2022, dan April 2022.
Jumlah bantuan yang diterima pada KJP Plus November sepertinya masih sama dengan periode tahap 1 tahun 2021. Begitu juga dengan bulan-bulan selanjutnya di tahap 2 tahun 2021.
Simak Juga: Simak Bansos 2022: Dari Anggaran, Syarat hingga Jenis Bansos