JAKARTA, KILAS24.COM– Pencairan KJP Plus Februari 2023 dipercepat pada awal bulan, tanggal berapa? Simak pengumuman resmi dari UPT P4OP bulan lalu.
Kabar gembira bagi siswa-siswi di Jakarta apabila penyaluran KJP Plus Februari 2023 dipercepat pada awal bulan. Namun, yang menjadi pertanyaannya adalah tanggal berapa dana KJP Plus Februari 2023 cair?
Untuk menjawab beragam pertanyaan dari masyarakat, artikel ini akan memberikan informasi tanggal pencairan KJP Plus Februari 2023. Selain itu, pengumuman resmi pencairan KJP Plus dari UPT P4OP bulan lalu dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui tanggal berapa dana KJP Plus Februari 2023 disalurkan.
Baca Juga: Jangan Berharap BSU 2023 Sebesar Rp600 Ribu Cair Lagi Ke Pekerja, Ini 2 Alasanya
Sebagaimana diketahui bahwa pencairan KJP Plus bulan Januari 2023 dimulai pada tanggal 2. Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 periode Januari 2023 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.
Hal ini tentu berbeda dengan pencairan tahun lalu, di mana penyaluran dana KJP Plus dimulai pada tanggal 4. Lantas, mungkinkah pencairan dana KJP Plus Februari 2023 mengikuti pencairan bulan lalu yakni pada tanggal 2?
Berdasarkan skema pencairan KJP Plus selama ini, diperkiraan pencairan dana KJP Plus Februari 2023 terjadi pada minggu pertama hingga kedua, antara tanggal 2-15 Februari 2023.
Pengumuman resmi KJP Plus Februari 2023 cair tanggal berapa bisa dipantau melalui laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP. Informasi dari kedua instansi tersebut dapat dijadikan acuan untuk para orang tua dan siswa/siswi yang ingin mengetahui, kapan pencairan dana KJP Plus tahap 2 untuk bulan Februari 2023.
Cek Penerima KJP Plus Februari 2023
- Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
- Berikutnya, pilih tahap dan tahun
- Terakhir, klik Cek.
Pada tahun sebelumnya, UPT P4OP melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa dana KJP Plus tahap 2 periode 2021 mulai dicairkan pada 4 Februari 2022.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 bulan Februari dilaksanakan pada tanggal 04 Februari 2022 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun resmi UPT P4OP, sebagaimana dilansir dari laman Instagram @upt.p4op pada 23 Januari 2023.
Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, info selengkapnya cek secara berkala melalui akun media sosial UPT P4OP. Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah:
- Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
- Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
- Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
- Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000.
- Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
- Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.
Berikut bonus yang didapat dari siswa penerima KJP Plus tahap 2 pada bulan Februari 2023, yakni:
- Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun mudah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.
- Adanya dana KJP Plus, peserta didik tidak perlu khawatir putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, akibat kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Pahami Mekanisme Pendaftaran PIP 2023 Secara Online, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan Siswa SD-SMA
- Adanya dana KJP Plus, mendorong siswa putus sekolah atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus menjadi lebih optimal dan maksimal untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
- Gratis Transjakarta, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
- Gratis Masuk Ancol, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
Demikian informasi pencairan dana KJP Plus Februari 2023 dan informasi resmi dari UPT P4OP. Semoga bermanfaat.