KILAS24.COM — Pencairan dana KJP Plus Mei 2024 tinggal menghitung hari. Pencairan bantuan pendidikan dari APBD DKI bulan Mei ini menjadi yang pertama untuk KJP Plus tahap 1 tahun 2024.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai untuk memastikan peserta didik usia sekolah di Jakarta memiliki akses pendidikan. KJP Plus tahap 1 tahun 2024 akan berlaku selama 6 bulan ke depan atau sejak Mei-Oktober 2024.
Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2024
Dana KJP Plus Mei 2024 diperkirakan cair minggu depan antara sekitar tanggal 31 Mei 2024. Sebagai tahapan baru, terdapat sejumlah proses yang harus dilalui agar dana KJP Plus Mei 2024 cair ke rekening siswa penerima.
Baca Juga: Cara Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024, Ini Linknya
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id Untuk Cek Penerima KJP Plus Mei 2024
Salah satu yang paling terakhir sebelum dana KJP Plus Mei 2024 cair ialah penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 melalui Surat Keputusan Gubernur.
Merujuk pada pengumuman pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2024, penetapan penerima KJP Plus melalui SK Gubernur dijadwalkan pada tanggal 30 Mei 2024.
Dengan demikian, besar kemungkinan dana KJP Plus Mei 2024 cair tangggal 31 Mei atau pada akhir bulan.
Besaran Dana KJP Plus cair Mei 2024
Adapun, besaran dana KJP Plus Mei 2024 tidak jauh berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya yakni:
- SD/MI
Besaran dana: Rp 250.000/bulan yang terdiri dari
Dana Rutin: Rp 135.000
Dana Berkala: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan: Rp 130.000/bulan
2 . SMP/MTs
Besaran dana: Rp 300.000/bulan yang terdiri dari
Dana Rutin: Rp 185.000
Dana Berkala: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan: Rp 170.000/bulan
3. SMA/MA
Besaran dana: Rp 420.000/bulan yang terdiri dari
Dana Rutin: Rp 235.000
Dana Berkala: Rp 185.000
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan: Rp 290.000/bulan
Baca Juga: KJP Plus Mei 2024 Cair Minggu Depan, Tanggal 31 Mei?
SMK
Besaran dana: Rp 450.000/bulan yang terdiri dari
Dana Rutin: Rp 235.000
Dana Berkala: Rp 215.000
Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan: Rp 240.000/bulan
PKBM
Besaran dana: Rp 300.000/bulan yang terdiri dari
Dana Rutin: Rp 185.000
Dana Berkala: Rp 115.000
Cara Cek Penerima dana KJP Plus Mei 2024
Guna memastikan terdata sebagai pemerima dana bantuan KJP Plus cair Mei 2024, siswa dapat secara berkala memeriksa status penerima dengan cara:
- Buka laman resmi KJP Plus atau klik di Sini
- Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP.
- Pilih “Tahun dan Tahap Penyaluran”.
- Klik “Cek” kemudian tunggu hingga layar menampilkan data.
- Data penerimaan KJP akan tampil di layar.
Jika terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024, maka siswa berhak mendapatan dana bantuan selama 6 bulan ke depan.