KILAS24.COM- Selain mencairkan KJP Plus September 2024, apakah Pemprov DKI Jakarta kembali mencairkan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi penerima lama periode Juli-September 2024? Yuk simak informasi lengkapnya mengacu pada pencairan tahun lalu.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
KLJ merupakan program penunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Baca Juga: Daftar Bansos DKI Cair September 2024: KJP Plus, KLJ, KAJ, KPDJ Cair Hingga Rp1,8 Juta
Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Penerima bansos KLJ ini haru terlebih dahulu memenuhi syarat berikut ini.
- Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Baca Juga: Info PIP September 2024: Kapan Cair, Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: UPDATE, Kapan Pendaftaran DTKS Jakarta Tahun 2024 Dibuka? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
KLJ Juli-September 2024 Kapan Cair?
Sejauh ini belum ada kepastian tanggal pencairan bansos KLJ Juli-September 2024. Namun, kita berharap KLJ Juli-September 2024 bisa segera dicairkan oleh Dinsos. Jika mengacu pada jadwal pencairan lalu, bansos KLJ Juli-September 2023 dicairkan pada bulan September.
Baca Juga: Pendaftaran KJMU Tahap 2 Terakhir 3 September 2024, Segera Daftar untuk Dapatkan Bantuan Rp9.000.000
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima PIP September 2024
“Untuk pencairan tahap selanjutnya (Juli-September) ditargetkan akan diselesaikan pada bulan september nanti bagi seluruh Penerima Manfaat,” tulis Dinsos di instagram @dinsoddkijakarta pada Rabu (23/08/2023).
Jadwal pencairan bansos KLJ Juli-September tahun 2023 dapat menjadi acuan bagi penerima lama yang masih menantikan pencairan KLJ Juli-September 2024. Apabila dicairkan maka lansia akan menerima bantuan senilai Rp600 ribu.
Namun, informasi ini hanyalah prediksi mengacu pada skema pencairan bansos KLJ tahun 2023. Informasi resminya akan disampaikan oleh Dinsos DKI Jakarta melalui website dan akun media sosial. Semoga bermanfaat.