KILAS24.COM — Pencairan bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 4 diproyeksikan bakal dirapel. Adapun, bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap diberikan untuk periode 3 bulan yakni Oktober, November dan Desember 2024.
Dengan nominal bansos KLJ, KAJ dan KPDJ setiap bulan senilai Rp300.000 maka untuk 3 bulan, penerima manfaatkan akan mendapatkan dana tunai lewat Bnak DKI sebesar Rp900.000.
Hingga sejauh ini, pihak Dinas Sosial DKI (Dinsos) belum memberikan tanda-tanda waktu penyaluran Bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) kepada ratusan ribu warga DKI Jakarta, yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Penyaluran Oktober, kemungkinan, akan dirapel dengan November 2024 seperti penyaluran Tahap 3.
Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 3 telah dicairkan mulai Kamis, 19 September 2024. Pencairan dilakukan dalam akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, September 2024 kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2025, Ini Kata Pj Gubernur DKI
Baca Juga: Info Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 4 2024 Hari Ini: Kapan Cari dan Kategori Penerimanya
“Dapat kami informasikan, usulan calon penerima bantuan sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2024 berdasarkan penetapan DTKS hasil padanan dengan data registrasi sosial ekonomi (regsosek), kepemilikan mobil, NJOP 1M, WBS Panti, Dukcapil, Penerima Bansos APBN, serta kelayakan SIKS NG milik Kementerian Sosial RI.”
Sebagai gambaran, penciaran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ sebelumnya atau untuk tahap 1,2, dan 3 telah dilakukan. Pencairan bansos KPD ini terakhir dilakukan pada 19 September 2024. Jumlah yang menerima sebanyak 181.353 orang.
Berikut ini perincian penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ:
- KLJ: 141.533 orang
- KAJ: 17.326 orang
- KPDJ: 22.494 orang
Empat tahap penyaluran Bansos [KLJ, KAJ, KPDJ] 2024
- Tahap 1: Januari – Maret 2024
- Tahap 2: April – Juni 2024
- Tahap 3: Juli – September 2024
- Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Terkait penyaluran, Dinsos mengatakan untuk pengecekan lebih lanjut, bapak/ibu dapat melakukan pengaduan melalui kanal pengaduan Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI melalui telepon 021 2268 4821, WA 0897 3838 586, atau situs https://siladu.jakarta.go.id/ pada hari dan jam kerja.
Perlu diingat, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Oktober-November 2024, tidak akan diberikan kepada semua orang. Cek status Anda apakah sebagai calon penerima atau tidak.
Cek Status Penerima Bantuan KLJ Oktober – November 2024
- Kunjungi website Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id melalui hp atau laptop.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu.
- Klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.