KILAS24.COM — Menteri Sosial, Tri Rismaharini berharap pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan paralel dengan vaksin bagi yang belum divaksin.
Risma mengatakan hal itu ketika berkunjung ke Provinsi Aceh dalam rangka Pemadanan data penerima bantuan PKH dan BPNT pada awal September ini meminta agar pencairan PKH dilakukan sambil divaksin.
Risma menyarankan agar penerimaan bantuan bisa sekaligus dengan vaksinasi sehingga Penerima Bantuan bisa tetap mendapatkan hak tanpa memberatkan mereka.
Baca Juga: Yuk Cek Pencairan Bansos PKH September 2021
“Kalau bisa pararel gitu menerima bantuan sekaligus vaksin kita senang, Tapi kalau kemudian dia tidak bisa terima bantuan karena harus menunjukan sertifikat vaksin Padahal dia butuh dan belum ada jadwalnya untuk vaksin itu kan kasihan, kasihan kalau penerima bantuan harus menunjukan sertifikat vaksin untuk dapat terima bantuan, ya kalau vaksinnya ada, pas datang divaksin ya nggak apa-apa. Tapi kalau nggak, ya kan nerimanya molor” ujar Risma.
Pencairan PKH September
Bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) diinfokan akan cair pada September 2021.
Untuk pengecekan pencairan Bansos PKH sejatinya sangat mudah. Bansos PKH diberikan untuk membantu masyarakat khususnya pada saat pembatasan mobilitas masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bansos KLJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair? Ini 2 Cara Cek Penerima Bansos DKI seperti Kartu Lansia Jakarta
Bansos PKH merupakan bagian dari perlindungan sosial bersama dengan Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg. Bansos ini untuk masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah diketahui telah menganggarkan dana perlindungan sosial Rp 427,5 triliun, yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk mengecek Bansos PKH secara online dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek PKH 2021
Anda harus login di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian yang tersedia.
Masukkan nama lengkap yang sesuai dengan data di KTP.
Masukkan kode pada kolom. Jika tidak jelas huruf kode, Anda bisa klik icon ‘reload’ untuk mendapatkan kode yang baru.
Selanjutnya tekan tombol “cari” data. Maka data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman tersebut.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan juga identitas penerima. Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) dan juga wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.