JAKARTA, KILAS24.COM- Pendaftaran Taruna Akpol Polri 2022 telah dibuka tanggal 30 Maret 2022 kemarin. Bagi calon pendaftar segera lengkapi syarat dan dokumen berkas pendaftaran.
Informasi dibukanya pendaftaran Taruna Akpol Polri 2022 disampaikan Polri melalui akun media sosial resminya @rekrutmen_polri.
“Persyaratan penerimaan Taruna/i Akpol TA 2022! Segera persiapkan, cermati baik-baik, dan update terus informasi terbaru melalui website dan akun medsos resmi Penerimaan Polri. Karena literasi adalah kunci,” tulis akun @rekrutmen_polri.
Berikut ini syarat dan berkas surat surat yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar Taruna Akpol Polri 2022.
Persyaratan penerimaan Taruna/i Akpol Polri 2022.
Baca Juga: Internet Gratis di Jakarta Kini Ada di 9.250 Titik JakWIFI
Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
Berikut ini berkas surat dan dokumen yang harus dipersiapkan pendaftaran Taruna Akpol Polri 2022.
Berkas persyaratan dibawah diisi, kemudian dicetak dan diserahkan ke panda/sub panda/panbanrim dengan jumlah 4 rangkap.
- Khusus surat permohonan menjadi anggota polri: ditulis dengan tinta warna hitam diatas kertas folio bergaris bermaterai rp. 10.000,- ditulis sendiri oleh pelamar.
- Menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus jika belum jelas harap menghubungi panda/sub panda/panbanrim
Berkas yang dibawa ke panda/sub panda/panbanrim:
- Surat permohonan menjadi anggota polri
- Fotocopy+legalisir akta kelahiran/surat kenal lahir, jika sudah ada barcode tidak perlu di ligalisir,cukup fotocopy
- Fotocopy+legalisir ijazah/sttb sd, smp,sma, d-iii, d-iv, S1/S2
- Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan polri)
- Surat keterangan catatan kepolisian (skck); Fotocopy+legalisir ktp dan kk sudah ada barcode tidak perlu di ligalisir,cukup fotocopy
- Daftar riwayat hidup
- Surat persetujuan orang tua wali
- Surat pernyataan belum pernah menikah
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota polri
- Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas.
- Surat pernyataan orang tua/wali
- Surat pernyataan tidak melakukan kkn
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, undang-undang dasar 1945, nkri dan bhinneka tunggal ika;
Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta Cair Lagi April Ini, Cek Penerima Bansos BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Peserta tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
Perlu diketahui, pendaftaran Taruna Akpol Polri 2022 dilakukan secara online dimulai pada tanggal 30 Maret dan ditutup pada 18 April 2022.
Calon pendaftar, silahkan melakukan tahap pendaftaran melalui website resmi rekrutmen polri: https://penerimaan.polri.go.id/
Selain melakukan pendaftaran online, calon pendaftar Taruna Akpol Polri 2022 dihimbau untuk melakukan verifikasi di Polres setempat
Demikian informasi pendaftran Taruna Akpol Polri 2022. Selamat berusaha.