JAKARTA, KILAS24.COM — Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan saat ini belum dibuka pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta. Hal itu menjawab sejumlah pertanyaan terkait kapan dan bagimana mendaftar untuk mendapatkan Bansos DKI Jakarta.
Melalu akun Twitter resminya, @DinsosDKI1, Dinas Sosial mengatakan saat ini belum dibuka untuk pendaftaran baru. Secara khusus hal itu menjawab pertanyaan bagaimana mendapatkan bantuan untuk penyandang disabilitas.
“Halo Pak, untuk mendapatkan Bantuan Sosial untuk penyandang disabilitas adalah dengan terdaftar di Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, dan mohon maaf saat ini belum dibuka untuk pendaftar baru. Terima kasih,” tulis Dinsos DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki sejumlah program bansos yang disalurkan bagi warga kurang mampu di Ibu Kota. Beberapa jenis bansos yang familiar antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta).
Baca Juga: Selain KJP, Penerima Bansos DKI Jakarta juga bisa Beli Sembako Murah, Bisa Langsung ke Lokasinya
Simak Juga: KILAS JAKARTA: 3 Hal Spesial Pencairan KJP Oktober 2021, Nomor 3 Insentif Baru KJP Plus
Selain itu, terdapat juga bansos untuk pendidikan yakni Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Mahasiswa Unggul Jakarta atau KJMU. Bantuan pendidikan ini menggunakan basis data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Sebagai gambaran, untuk mendapatkan bansos DKI Jakarta atau pemerintah pusat, calon penerima bansos harus terdata dalam DTKS yang merupakan data resmi pemerintah untuk menggambarkan kesejahteraan sosial.
Pendataan DTKS dapat dilakukan secara online melalui situs fmotm.jakarta.go.id. Selain itu, pendaftaran DTKS juga dapat dilakukan di setiap kelurahan sesuai tempat domisili.
Baca Juga: Sudah Daftar DTKS untuk KJP Tapi Tidak Disurvei, Simak Penjelasan Dinsos DKI
Simak Juga: Pendaftaran DTKS: 1,8 Juta Warga Mendaftar, Hanya 937.076 yang Diproses
Adapun, Hampir bansos DKI Jakarta baik tunai maupun non tunai disalurkan menggunakan Bank DKI.
Santoso, Kepala Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinsos DKI Jakarta sebelumnya mengatakan pemutakhiran DTKS dilakukan meliputi pendaftaran, pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Musyawarah Kelurahan, dan input usulan dalam DTKS.
Santoso menjelaskan pemutakhiran DTKS sebagai salah satu acuan data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2021. Pembaharuan data terpadu DTKS ini guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Masyarakat yang ingin mendaftar bisa mengakses situs fmotm.jakarta.go.id. Nantinya, kami juga akan melakukan verifikasi door to door kelayakan dalam DTKS sesuai kebutuhan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/10/2021).