KILAS24.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka pendataan calon penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2023 bagi peserta didik baru kelas 1, 7, atau 10 di sekolah/madrasah swasta.
Melalui BPMS 2023 ini siswa berpeluang mendapatkan bantuan pendidikan dengan nominal beragam hingga Rp10 juta.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka pendataan calon penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) bagi peserta didik baru kelas 1, 7, atau 10 di sekolah/madrasah swasta,” tulis Disdik pada unggahan Instagram resminya dikutip, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: DTKS KJP Plus 2023 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Alur Pendaftarannya
Disdik DKI menjelaskan pada tahun lalu terdata sebanyak 84.064 peserta didik yang menerima bantuan BPMS. Adapun, 4 syarat penerima BPMS 2023 ialah:
1. Peserta didik usia 6 hingga 21 tahun
2. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah/madrasah swasta di DKI Jakarta
3. Berdomisili dan memiliki NIK provinsi DKI jakarta
4. Termasuk dalam DTKS
Jadwal dan Mekanisme Pendataan BPMS 2023:
- 18 September – 2 Oktober 2023: Pendaftaran calon penerima melalui sekolah
- 18 September – 02 Oktober 2023: Perbaikan data kelas calon penerima pada Dapodik
- 9-13 Oktober 2023: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
- 16-17 Oktober 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
- 18-31 Oktober 2023: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
Besaran Dana BPMS 2023:
Bagi Peserta Didik Sekolah/ Madrasah swasta
1. SD/MI/SLB
Maksimum sebesar Rp1.000.000,-
2. SMP/MTs/SMPLB
Maksimum sebesar Rp1.500.000,-
3. SMA/MA/SMALB
Maksimum sebesar Rp2.500.000,-
4. SMK
Maksimum sebesar Rp2.500.000,-
Bagi Peserta Didik Sekolah/ Madrasah swasta PPDB Bersama
- SMA Klaster I Maksimum Rp3 juta
- SMA Klaster II Maksimum Rp7 juta
- SMA Klaster III Maksimum Rp 10 juta.
- SMK Klaster I Maksimum Rp3 juta
- SMK Klaster II Maksimum Rp7 juta
- SMK Klaster III Maksimum Rp10 juta
Disdik juga memberikan saluran pengaduan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait BPMS 2023 dengan menghubungi P4OP melalui:
– WhatsApp 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8706
– Telepon 021-857-1012
– Website kjp.jakarta.go.id
“Mari dukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata dengan BPMS,” tulis Disdik.