KILAS24.COM — Kapan pendaftaran DTKS 2024 dibuka menjadi salah satu pertanyaan banyak warga DKI Jakarta. Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta pun buka suara.
Melansir akun media sosial resminya, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa Dinas Sosial DKI tidak membuka pendaftaran DTKS aktif secara luas.
“Informasi pendaftaran DTKS aktif nantinya akan dipublikasikan pada media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sesuai kebijakan lebih lanjut,” tulis Dinsos dikutip, Kamis (29/2/2023).
Baca Juga: Jangan Ketinggalan Program Sembako Murah DKI Jakarta, 65.000 Paket Sembako Ludes
Baca Juga: Catat! Jadwal dan Lokasi Pangan Murah DKI Jakarta yang Berlangsung Selama Dua Minggu
Adapun, pendaftaran DTKS aktif secara luas merujuk pada pendaftaran yang dilakukan secara terbuka atau warga yang merasa layak bisa mendaftar. Pada tahun lalu, Dinas Sosial DKI sempat melakukan pendaftaran atau pemutahiran DTKS secara luas.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi pintu masuk untuk mendapatkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pemerintah. Pasalnya, DTKS adalah data resmi yang dirujuk untuk penetapan kelayakan warga mendapatan bansos.
Bansos yang menjadikan DTKS acuan tidak hanya berasal dari pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial (Kemensos), tetapi juga bansos DKI Jakarta yang disalurkan Dinas Sosial DKI.
Bansos yang berasal dari pemeirintah pusat antara lain, bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya. Selain itu ada juga bantuan pendidikan dari Kemendikburistek yakni Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 1 Cair Februari 2024? Ini Penjelasan Dinsos DKI Jakarta
Di sisi lain, bansos yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta yang juga menggunakan DTKS sebagai acuan penerima antara lain, Kartu Jakarta Pinta (KJP) Plus, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan lainnya.
Khusus KJP Plus, saat ini memasuki tahap 2 tahun 2023. Biasanya, KJP Plus cair rutin pada awal bulan atau minggu pertama setiap bulan.
KJP Plus Maret 2024 diperkirakan cair pada awal bulan Maret antara tanggal 1-7 Maret 2024. Untuk tambahan, tahun lalu, dana KJP Plus Maret cair tanggal 1 Maret 2023.