KILAS24.COM- Pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi salah satu syarat utama agar dapat mendapatkan bansos seperti PKH, BPNT, PIP dan beras 10 kg.
Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, DTKS merupakan induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS berperan sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS guna mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online.
Terdapat dua cara untuk mendaftar DTKS yaitu secara online dan oflline. Untuk pendaftaran online dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunggah sejumlah dokumen.
Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos yang Cair Mei 2024, Ini Link Pendaftarannya
Sementara pendaftaran offline dilakukan bersama perangkat desa atau kelurahan setempat. Berikut ini langkah-langkah mendaftar DTKS secara online dan offline.
Pendaftaran Offline DTKS
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Baca Juga: Bocoran Terbaru Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ dan KPDJ Tahap 2 dari Dinsos DKI
Pendaftaran Online DTKS
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
- Buat akun baru di aplikasi tersebut.
- Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Jika sudah mendaftar, masyarakat bisa mengetahui status pendaftaran DTKS melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Adapun sejumlah bansos yang akan dicairkan pada bulan Mei 2024 ini antara lain PKH, BPNT, PIP, dan beras 10 kg.
Demikian informasi pendaftaran DTKS secara online dan offline. Semoga bermanfaat.