KILAS24.COM- Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2024 akan dibuka. Simak jadwal dan syarat pendaftarannya di artikel ini.
Pendaftaran DTKS 2024 penting untuk dilakukan bagi masyarakat yang merasa berhak bantuan sosial atau Bansos dari pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2024 digunakan sebagai basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Data DTKS adalah pegangan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial atau bansos.
Baca Juga: KLJ Tahap 1 Cair pada Januari 2024? Cek Jadwal Pencairan dan Ketentuan Penerimanya
Data dari DTKS digunakan sebagai acuan karena amanat UU No 13/2021 yang mengharuskan program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial.
Jadi penerima Bansos dari pemerintah pasti terdaftar pada DTKS. Namun sebaliknya warga yang terdaftar dalam DTKS belum tentu dapat bansos.
Ini karena setiap program bansos pemerintah punya syarat dan mekanisme masing-masing, sesuai dengan variabel dalam DTKS dan kuota penerima bantuan.
Baca Juga: KJP Plus Januari 2024 Kapan Cair? Tahun Lalu Cair pada Tanggal 2 Januari
Informasi Pendaftaran DKTS 2024
Pendaftaran DTKS 2024 sudah dibuka sejak tanggal 1 November 2023 dan akan ditutup pada tanggal 11 Januari 2024.
Untuk mendaftar DTKS 2024, masyarakat dapat melakukannya secara online dan offline. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui website https://dtks.kemensos.go.id/: Untuk mendaftar secara online, masyarakat perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat keterangan miskin dari RT/RW
Baca Juga: Contoh Kata-Kata Resolusi Tahun Baru 2024 untuk Perubahan Sejati
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir pendaftaran online. Pendaftaran offline dapat dilakukan di kantor desa/kelurahan setempat. Untuk mendaftar secara offline, masyarakat perlu membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat keterangan miskin dari RT/RW
Setelah membawa dokumen-dokumen tersebut, masyarakat dapat menyerahkannya kepada petugas di kantor desa/kelurahan setempat.
- Berikut adalah beberapa tips untuk mendaftar DTKS 2024:
- Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap.
- Datang ke kantor desa/kelurahan setempat pada jam kerja.
Demikian informasi bagi masyarakat tentang pendaftaran DTKS 2024, segera siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan datanglah ke kantor desa/kelurahan setempat. Semoga bermanfaat.