JAKARTA, KILAS24.COM – Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 tinggal menyisakan 5 hari lagi atau bakal ditutup pada 28 Mei 2022. Dinas Sosial memberikan sejumlah catatan bagi para pendaftar termasuk bagi pendaftar DTKS tahap 1 pada Februari lalu.
Melalui akun Instagram resminya, Dinas Sosial mengingatkan pendaftaran DTKS tinggal menyisakan 5 hari lagi. “Jangan sampai lewat ya kawan Pusdatin,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Sebagai gambaran, pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bertujuan untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Alasannya, DTKS menjadi rujukan untuk penentuan penerima bansos.
Baca Juga: Cair Juni 2022? Ini Besaran Dana dan Kuota PIP Kemendikbud
Beberapa bansos yang menggunakan DTKS sebagai rujukan antara lain yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KAJ, KPDJ dan lainnya. Selain itu, terdapat juga bansos yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti PKH, BPNT dan lainnya.
Adapun, pendaftaran DTKS tahap 2 ini dibuka sejak 9 Mei hingga 28 Mei 2022. Pendaftaran dilakukan secara online dengan link dtks.jakarta.go.id
Untuk masyarakat yang pernah mendaftar DTKS pada Februari 2022 lalu, Dinas Sosial menjelaskan masih terdapat tahapan selanjutnya setelah pendaftaran DTKS yakni hingga ditetapkan oleh Kemensos.
“Setelah pendaftaran [DTKS] masih ada beberapa tahapan sampai ditetapkan oleh Kementerian Sosial,” tambah Dinas Sosial.
Baca Juga: Virus Cacar Monyet: Ini Gejala dan Cara Cegah Penyebarannya
Dengan kata lain, setelah pendaftaran terdapat sejumlah proses lanjutan sebelum nanti nama pendaftar terdata dalam DTKS. Dinas Sosial melanjutkan jika terjadi kesulitan mendaftar secara online, masyarakat dapat mencoba secara berkala.
Dinas Sosial juga menyarankan agar ketika mendaftar DTKS, Anda memasukan semua anggota keluarga. Pasalnya, sering terjadi yang terdata hanya kepala keluarga.
“Coba mendaftar kembali dengan menginput semua anggota keluarga. Dicoba secara berkala ya. Jika masih sulit mendaftar [DTKS] bisa dibantu kelurahan untuk mendaftar offline,” tambah Dinas Sosial.