JAKARTA, KILAS24.COM — Kartu Prakerja gelombang 36 segera dibuka. Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan para pencari kerja dan melahirkan wirausaha baru.
Kehadiran Kartu Prakerja sangat membantu para pekerja. Saat ini, Program Kartu Prakerja sudah sampai gelombang 35 dan akan memasuki gelombang 36.
Adapun, Kartu Prakerja gelombang 35 ditutup 5 Juli 2022. Sebelumnya, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 35 ini telah dibuka sejak 3 Juli 2022.
Selanjutnya, peserta yang sempat gagal dan bagi yang belum mendaftar bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 36.
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Penerima BPNT Rp200 Ribu yang Cair Juli 2022
Program Kartu Prakerja sudah berjalan selama 2 tahun lebih dan telah menjangkau lebih dari 12,8 juta penerima manfaat di lebih dari 514 kabupaten/kota.
Berikut ini syarat mendaftar Kartu Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Selanjutnya untuk mendaftar, Anda perlu melakukan:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik ‘Gabung’ pada gelombang yang sedang dibuka.
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.