KILAS24.COM — Pendaftaran KIP Kuliah 2023 segera dibuka setelah pemerintah resmi mengumumkan bantuna KIP lanjut pada 2023.
Berikuut info jadwal pendaftaran dan dokumen yang perlu disiapkan. Bagi siswa lulusan SMA, SMK, MA dapat mempersiapkan berkas dokumen yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023.
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Untuk mendaftar KIP Kuliah perlu dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Baca Juga: Inilah Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Bagi Penerima BSU, PKH dan Bansos Lainnya
KIP Kuliah berlaku untuk siswa lulusan SMA, SMK, MA yang lolos seleksi melalui jalur SNMPTN, UTBK SBMPTN, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Dengan demikian, siswa lulusan SMA, SMK, MA harus mendaftar KIP kuliah jika ingin memperoleh beasiswa yang ditawarkan.
Berikut cara daftar KIP Kuliah secara online, perlu melakukan beberapa langkah di bawah ini, yakni:
1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau lewat aplikasi KIP Kuliah mobile apps.
2. Di laman KIP Kuliah klik opsi Daftar dan pilih Daftar Baru.
3. Siswa mulai memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
4. Setelah itu, sistem akan melakukan validasi untuk kelayakan apakah calon mahasiswa tersebut bisa mendapat bantuan KIP Kuliah atau tidak.
5. Apabila proses validasi berhasil, sistem akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email terdaftar.
Baca Juga : Update Penerima PKH Januari 2023, Cek melalui Link cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan BLT Hingga Rp3 Juta
6. Selanjutnya calon mahasiswa bisa melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan menambahkan informasi jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri).
7. Apabila telah berhasil diterima perguruan tinggi, calon mahasiswa melanjutkan proses verifikasi ke perguruan tinggi, sebelum nantinya diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Berikut persyaratan bagi calon mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah, yakni:
1. Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
4. Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B.
Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditas C dengan pertimbangan tertentu.
Hingga saat ini, belum ada informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan kemungkinan besar akan dibuka sesuai jadwal tahun 2022.
Meskipun tidak sama, tetapi bulan dan tanggalnya kemungkinan sama. Pendaftaran KIP Kuliah 2023 diprediksi akan dimulai pada bulan Januari-Februari 2023.
Denikian info cara pendaftaran KIP Kuliah 2023, lengkap dengan persyaratan yang harus diketahui siswa lulusan SMA, SMK, MA.