Hal ini dilakukan untuk menciptakan wajib belajar 12 tahun, menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil merata.
Selain itu, berikut cara mengecek Anda masuk sebagai penerima KJP September 2021:
1. Akses dengan alamat situs kjp.jakarta.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih status KJP.
4. Kemudian, pilih tahapan.
5. Klik tombol cek.
1 2