KILAS24.COM — Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan cara memberikan bantuan sosial (bansos). Beberapa bansos yang berasal dari APBD DKI Jakarta antara lain KJP Plus, KJMU, Sembako Murah, KLJ, KPDJ, KAJ dan lainnya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pemprov DKI Jakarta terus berupaya menanggulangi kemiskinan di Jakarta, salah satunya melalui sinkronisasi data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal ini dilakukan karena data akurat sangat penting untuk digunakan dalam beragam program bantuan sosial kepada masyarakat kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Lewat program-program tersebut diharapkan dapat memperkecil gini ratio atau tingkat ketimpangan pengeluaran.
Heru menuturkan untuk menurunkan gini ratio di Jakarta, maka Pemprov DKI harus menjaga batas garis kemiskinan supaya tidak masuk lebih dalam lagi.
“Kita harus jaga batas bawahnya. Jaganya dengan apa? Dengan gencar memberikan bantuan sosial atau jaminan sosial kepada masyarakat. Kita tahan di sana,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (18/7/2023).
Heru menuturkan untuk mengurangi pengeluaran warga kurang mampu, Pemprov DKI memberikan berbagai program bantuan sosial.
Di antaranya program pangan bersubsidi, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KJPDJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan program kesejahteraan sosial lainnya.
Adapun, program bansos DKI Jakarta ini disalurkan melalui sejumlah dinas terkait. KJP Plus dan KJMU misalnya diberikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.
Sementara itu bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ disalurkan melalui Bank DKI oleh Dinas Sosial.
Perlu dicatat, syarat utama mendapatkan bansos DKI Jakarta ialah terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hingga sejauh ini, penyaluran bansos KJP Plus dan KJMU rutin dilakukan. KJP Plus tengah memasuki tahap 1 tahun 2023 yang berlaku sejak Mei 2023 hingga Oktober 2023.
Di sisi lain, pencairan KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ telah dilakukan sekali pada tahun 2023. Pada Juli 2023, warga sedang menantikan pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ tahap 2.
Biasanya bansos DKI ini cair setiap 3 bulan sekali. Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ tahap 2 ini diperkirakan cair bulan Juli atau paling lambat pada Agustus 2023.