KILAS24.COM — Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU kini bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 untuk dapatkan insentif Rp4,2 juta.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum lama ini. Dia menjelaskan Kartu Prakerja 2023 bukan lagi semi bansos tetapi pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Oleh karena itu, seluruh peserta bansos seperti bantuan subsidi upah (BSU), bantuan langsung tunai UMKM (BPUM), hingga program keluarga harapan (PKH) dapat mengikuti program Kartu Prakerja.
“Karena Kartu Prakerja 2023 tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, PKH, boleh menerima Kartu Prakerja karena ini untuk reskilling, bukan bansos lagi,” ujarnya, dikutip Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Hanya 2 Kriteria, Ini Cara Dapatkan Bantuan Kartu Lansia Jakarta Rp600 Ribu atau KLJ 2023
Insentif Kartu Prakerja 2023 juga meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, total insentif Kartu Prakerja senilai sebesar Rp3,55 juta per individu, dengan rincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.
Pada 2023, besaran insetif Kartu Prakerja yang akan diterima per orang sebesar Rp4,2 juta. Rincian insentif Kartu Prakerja 2023 ialah bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya penggantian transportasi sebesar Rp600.000 dibayar satu kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali survei.
Syarat Program Kartu Prakerja
1.WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Baca Juga: WhatsApp Proxy, Cara Kirim WA Tanpa Kuota Internet Bisa di HP Android dan Iphone
5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada emai
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’
8. Isi deklarasi survei
9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya