KILAS24.COM- Simak informasi terbaru pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023 dari Dinsos DKI Jakarta. Siap-siap penerima eksisting 2022 akan terima lagi bansos DKI Jakarta tahap 2 tahun 2023.
Kabar gembira bagi penerima eksisting 2023 yang akan kembali menerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023. Hal ini disampaikan pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui akun instagram @dinsosdkijakarta.
Menanggapi pertanyaan warganet mengenai pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023, pihak memberi jawaban berikut ini.
“Verifikasi lapangan sudah dilakukan Pendamsos Kesos. Terkait pencairan tahap 2 bansos untuk existing tahun 2022 dan penerima baru masih dalam proses. Jika ada info terbaru akan segera mimin infokan.”
Kini proses pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023 tinggal menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta. Kemudian baru akan dikeluarkan jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023.
Untuk lebih jelasnya berikut ini tahap-tahap pendataan dan pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023.
Baca Juga: Siswa Penerima KJP Plus Cari Bulan Juli 2023 Bertambah, Pastikan Namamu di Link Ini
Tahap-Tahap Pecairan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 Tahun 2023
- Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
- Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
- Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 2023 bisa mengakses link siladu.go.id. Dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id, Anda bisa mengetahui status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023. Berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Renovasi JIS: Erick Thohir Sudah Bicara dengan Anies Baswedan, Ini Biayanya
Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023
- Login siladu.jakarta.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ
Informasi Kuota Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2023
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2022.
Pengurangan nominal dana KLJ ini untuk menambah kuota penerima manfaat dari KLJ. Diharapkan kebijakan pemerataan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari KLJ. Sedangkan besaran dana bansos KAJ dan KPDJ masih sama yaitu Rp300 ribu.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023. Semoga bermanfaat.