JAKARTA, KILAS24.COM — Jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2021 diprediksi bertambah jika dibandingkan dengan tahap 1 tahun 2021. Pasalnya, banyak masyarakat yang rentan terdampak pandemi Covid-19 atau menjadi kurang mampu.
Pada KJP Plus tahap 1 tahun 2021 tercatat jumlah penerima KJP Plus sebanyak 859.468 siswa. Jumlah itu sejatinya naik tipis dari jika dibandingkan dengan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2020 yang sebanyak 849.291 siswa.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan jumlah penerima KJP Plus secara statistik bergerak fluktuatif.
“Kalau lihat tahap KJP tahap 2 tahun 2020 itu turun dari tahap 1. Namun, begitu tahap 1 tahun 2021 naik lagi. Tahap 2 kami lakukan data di September 2021,” katanya belum lama ini.
Baca Juga: Ini Alasan Pencairan KJP Oktober Bisa Lebih Cepat
Simak Juga: Cara Daftar DTKS Online untuk KJP Plus
Waluyo menuturkan itu pada saat dialog di Youtube Radio Disdik Jakarta yang diunggah pada 25 Agustus 2021.
Waluyo melanjutkan pada periode pandemi Covid-19 ini ada kemungkinan masyarakat yang tadinya mampu menjadi terdampak. Dengan kata lain, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berpotensi meningkat.
Adapun, data DTKS dari Dinas Sosial menjadi patokan atau rujukan penentuan penerima KJP Plus. Pendataan DTKS dapat dilakukan secara online melalui fmotm.jakarta.go.id/atau datang langsung ke kelurahan domisili.
“Pandemi saya yakin itu banyak orang yang kategori mampu menjadi tidak mampu. Artinya ada peluang tahap 2 KJP, data DTKS meningkat. Tapi nanti kita lihat saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Data Final Penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 Segera Ditetapkan, Cek Status di Sini
Simak Juga: Jangan Tarik Semua Dana Pencairan KJP Plus 2021, Ini Catatan Disdik DKI Jakarta
Merujuk pada laman resmi KJP, https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/, terdapat empat mekanisme dan timeline pendaftaran dan pendataan KJP pada yang akan berlangsung pada September hingga Oktober. Berikut mekanisme dan jadwal lengkap pendataan KJP:
13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
13-25 September 2021: Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.
27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.