JAKARTA, KILAS24.COM – Nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 mulai diumumkan hari ini, 10 Oktober 2022. Penerima KJP Plus dapat cek namanya di kjp.jakarta.go.id
Pada saat hampir bersamaan juga terdapat jadwal KJP Plus Oktober 2022 kapan cair. Pencairan KJP Plus Oktober 2022 ini menjadi yang terakhir untuk tahap 1 tahun 2022.
KJP Plus selanjutnya masuk tahap 2 tahun 2022 yang akan dimulai pada November 2022 hingga April 2023. Nama penerima dijadwalkan mulai diumumkan pada 10 Oktober 2022.
Berikut ini informasi jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 2 yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta:
- 22 Agustus-23 September 2022 Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
- 23-30 September 2022 Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria & Upload kelengkapan berkas oleh sekolah
- 3-7 Oktober 2022 Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
- 10-26 Oktober Data final penerima ditetapkan
Untuk memastikan terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 2, Anda bisa secara berkala melakukan pengecekan pada laman resmi KJP Plus atau kjp.jakarta.go.id
Cara Cek Penerima KJP Plus tahap 2
- Buka laman kjp.jakarta.go.id
- Di bagian kiri bawah ada tombol Pencairan dan silakan klik bagian Periksa Status Penerimaan KJP
- Isi dengan memasukkan NIK
- Pilih tahun KJP Plus dan tahap penyaluran
- Klik cek
Sebelumnya, DKI Jakarta menjelaskan bahwa penentuan calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 tidak ditentukan oleh sekolah. Data calon penerima KJP Plus ditentukan oleh DTKS yang berasal dari Pusdating Jamsos Dinas Sosial.
Baca Juga: BPNT Cair Oktober 2022, Ini Cara Online Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Hal itu ditegaskan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjawab sejumlah pertanyaan terkait adanya siswa tidak mampu yang tidak menerima bantuan pendidikan KJP Plus. Disdik menyarankan para siswa untuk datang ke kelurahan untuk mendaftarkan DTKS.
“Pada pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 mekanisme penentuan kelayakan calon penerima tidak lagi ditentukan oleh sekolah, melainkan menggunakan data DTKS dari Pusdatin Jamsos Dinas Sosial,” tulis Disdik dilansir Jumat (30/9/2022).
Adapun, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan kumpulan data resmi negara yang menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. DTKS ini diusulkan oleh pemda dan disahkan oleh Kemensos.
Hampir semua bansos di Tanah Air menggunakan DTKS sebagai acuan. Alasannya, DTKS merupakan data resmi negara dan anggaran bansos menggunakan anggaran negara (APBN) atau pemda (APBD).
Disdik DKI Jakarta melanjutkan jika merasa layak mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta, calon penerima bisa datang ke kelurahan sesuai tempat tinggal atau kartu keluarga (KK) untuk mendaftar DTKS.
Petugas dari kelurahan kemudian akan melakukan survei ke rumah. Setelah disurvei dan dinyatakan layak masuk ke data DTKS, maka tinggal menunggu pengesahan data DTKS oleh Kementerian Sosial.
“Data DTKS yang sudah disahkan tersebut untuk kemudian dikirimkan oleh Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan untuk diproses menjadi calon penerima KJP Plus,” tambah Disdik.
KJP Plus Oktober 2022 Kapan Cair?
Untuk kapan KJP Plus Oktober 2022 cair, diperkirakan pada minggu kedua Oktober atau minggu ini. Pasalnya, berkaca dari pola pencairan KJP Plus sepanjang 2022, nampak bahwa dana KJP Plus maksimal cair pada minggu kedua setiap bulan.
Sebagai contoh, pada beberapa bulan terakhir, pencairan KJP Plus sedikit mundur hingga tanggal 13 atau 17. Pada periode ini, dana KJP Plus cair secara bertahap mulai dari jenjang SD, kemudian SMP, SMA/SMK sederajat.
Berikut ini jadwal lengkap tanggal KJP Plus cair tahun 2022 sebelum Oktober 2022:
- KJP Plus Januari 2022 sudah cair tanggal 7 Januari
- KJP Plus Februari 2022 sampai ke rekening penerima pada 4 Februari
- KJP Plus Maret 2022 cair tanggal 4 Maret
- KJP Plus April 2022 mengucur mulai tanggal 5 April
- KJP Plus Mei 2022 cair tanggal 28 April
- KJP Plus Juni 2022 cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, serta SMP, SMK, SMK sederajat mulai 17 Juni
- KJP Plus Juli 2022 cair tanggal 8 untuk SD dan SMA sederajat dan tanggal 13 untuk jenjang SMP, SMK, SMK.
- KJP Plus Agustus 2022 cair bertahap mulai 9 Agustus 2022.
- KJP Plus September 2022 cair bertahap mulai 13 September 2022
Adapun, pada tahun lalu, KJP Plus Oktober 2021 cair tanggal 14 Oktober. Hingga sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari Disdik terkait jadwal KJP Plus Oktober 2022 kapan cair.