KILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Bansos Cair Juni 2023: Bantuan PKH, BPNT dan PIP Kemdikbud, Segera Cek Penerima Bansos di Sini

May 28, 2023

Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka Hari Ini? Akses prakerja.go.id dan Simak Syarat Pendaftarannya

May 28, 2023

Update Jadwal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2023, Cek Nama Penerimanya di Link Resmi Berikut

May 28, 2023

Info KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair, Ini Besaran Dana dan Jadwal Pencairannya

May 28, 2023

Bansos PKH April, Mei, Juni 2023 Sudah Cair di Kota Ini, Cek Penerima Bantuan PKH di Sini

May 27, 2023

PIP Kemdikbud 2023: Masuk SK Nominasi dan Sudah Aktivasi Tapi Saldo Masih Rp0, Ini Penjelasannya

May 27, 2023

Update Besaran Dana KJP Plus Cair Mei 2023 dan Info Kapan Cair di Sini

May 27, 2023

Inilah 2 Tanda Bantuan BPNT dan PKH 2023 Cair, Segera Cek Penerima Bansos di Sini

May 27, 2023
Terbaru

Bansos Cair Juni 2023: Bantuan PKH, BPNT dan PIP Kemdikbud, Segera Cek Penerima Bansos di Sini

May 28, 2023

Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka Hari Ini? Akses prakerja.go.id dan Simak Syarat Pendaftarannya

May 28, 2023

Update Jadwal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2023, Cek Nama Penerimanya di Link Resmi Berikut

May 28, 2023

Info KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair, Ini Besaran Dana dan Jadwal Pencairannya

May 28, 2023

Bansos PKH April, Mei, Juni 2023 Sudah Cair di Kota Ini, Cek Penerima Bantuan PKH di Sini

May 27, 2023

PIP Kemdikbud 2023: Masuk SK Nominasi dan Sudah Aktivasi Tapi Saldo Masih Rp0, Ini Penjelasannya

May 27, 2023

Update Besaran Dana KJP Plus Cair Mei 2023 dan Info Kapan Cair di Sini

May 27, 2023

Inilah 2 Tanda Bantuan BPNT dan PKH 2023 Cair, Segera Cek Penerima Bansos di Sini

May 27, 2023

Yuk Cek Bansos BPNT, Segera Cair Untuk Tahap 3 Tahun 2023

May 27, 2023

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 54, Ini Bocoran Tanggal Pendaftarannya

May 27, 2023
Facebook Twitter Instagram
  • Regional
  • Nasional
  • Keuangan
  • Sastra
  • Sosok
Facebook Twitter Instagram
KILAS24.comKILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.com
Home»Nasional»Penerimaan SIPSS Polri 2023 Dibuka 24 Januari, ini Syarat dan Lulusan Yang Bisa Mendaftar 
Nasional

Penerimaan SIPSS Polri 2023 Dibuka 24 Januari, ini Syarat dan Lulusan Yang Bisa Mendaftar 

Penerimaan SIPSS Polri 2023 telah resmi dibuka Selasa 24 Januari 2023.
Lia TeresaBy Lia TeresaJanuary 24, 2023Updated:January 24, 2023No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn Tumblr
Pengumuman Penerimaan SIPSS Polri 2023/ Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KILAS24.COM — Penerimaan SIPSS Polri 2023 telah resmi dibuka hari ini, Selasa (24 Januari 2023). Inilah syarat dan lulusan yang bisa mendaftar SIPSS Polri 2023.

Pendaftaran untuk penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara online sejak 24-29 Januari 2023.

Dilansir dari laman Humas Polri, berikut persyaratan penerimaan SIPSS 2023:

Persyaratan Umum Penerimaan SIPSS Polri 2023 :

  • Warga Negara IndonesiaPria dan WanitaSudah lulus sekolah (memiliki ijazah)/tidak sedang menjalani studiBukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Klaim Jawa Barat Terdepan Dalam Toleransi Beragama

Ketentuan Khusus Penerimaan SIPSS Polri 2023 :

  • Usia maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis; maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 DAN S-2 Profesi;
  • maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
  • dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
  • Tinggi badan Pria 158 cm dan Wanita 155 cmBerasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  • Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023;

Baca Juga: Asyik, Pendaftaran Beasiswa LPDP Dibuka 25 Januari 2023, Ini Cek Jadwal dan Syaratnya

Lulusan/Pendidikan:

A. Dokter Spesialis

Spesialis AnastesiSpesialis AnakSpesialis KandungSpesialis BedahSpesialis Patologi KlinikSpesialis penyakit DalamSpesialis Forensik

B. Lulusan S2

Keperawatan;Teknik Elektro (Data Engineering)Psikologi (Profesi)

C. Lulusan S1

  • Kedokteran Umum (Profesi)
  • Kedokteran Gigi (Profesi)
  • Farmasi (profesi Apoteker)
  • Keperawatan (Profesi)
  • Biologi (Murni)
  • Fisika (Murni)
  • Kimia (Murni)
  • Teknik Informatika (Programming)
  • Teknik Informatika (Jaringan)
  • Sistem Informasi (Programming)
  • Sistem Informasi (Jaringan)
  • Teknik Metalurgi
  • Teknik Industri
  • Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  • Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  • Psikologi
  • Arsitektur
  • Hubungan Internasional
  • Sastra Perancis
  • Pendidikan Bahasa Perancis
  • Pendidikan Bahasa Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Arab
  • Pendidikan Bahasa Korea
  • Pendidikan Bahasa Jepang
  • Akuntansi
  • Ilmu Administrasi Negara

D. Lulusan DIV

  • Ahli Nautika Tk.III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  • Khusus untuk Profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Berita Terkait

Polisi Tembak Warga Sipil di Sumba, Ini Kata Kapolda NTT

January 10, 2023

PN Jaksel Memperpanjang Penahanan Ferdy Sambo Hingga 6 Februari 2023

January 6, 2023

Info Brigadir J Terbaru, Presiden Jokowi Minta Ungkap Kebenaran Apa Adanya

August 9, 2022

Marshel Widianto Terseret Video Syur Dea OnlyFans, Ini Penjelasannya

April 7, 2022

Kasus Pornografi Dea Onlyfans, Polisi Buru Pria Pemeran Lain, Bisa Jadi Tersangka

April 2, 2022

Cara dan Link Pendaftaran Masuk Akpol Polri 2022

April 1, 2022
Add A Comment

Comments are closed.



TERPOPULER

Jadwal dan Link Live Streaming Liga Champions, Manchester City vs Atletico Madrid

By Lowa Andi

Info KJP Maret 2022 Cair: Ini Jadwal dan Alasan KJP Cair Teratur

By Ari Jose

Ingat ya, Kena PHK Bisa Dapat BSU Kemnaker 2021

By Fritz Sipi

Jadwal dan Lokasi Sembako Murah Maret 2023, Tanda Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair?

By Ari Jose

Info Pencairan BSU 2022 dari Kemnaker, Login kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerimanya

By Lowa Andi
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Berita Terkini Hari INi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.