KILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cara Daftar PIP 2023 Secara Online, Ini Syarat dan Kategori Siswa SD-SMA yang Berhak Terima PIP 2023

30/01/2023

KILAS PEKAN INI: Jadwal KJP Februari 2023 Kapan Cair dan Batas Aktivasi Rekening PIP

30/01/2023

Penerima PIP Segera Aktivasi Rekening SimPel, Tersisa 2 Hari Lagi

30/01/2023
Facebook Twitter Instagram
  • Regional
  • Nasional
  • Keuangan
  • Sastra
  • Sosok
Facebook Twitter Instagram
KILAS24.comKILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.com
Home»Nasional»Penerimaan SIPSS Polri 2023 Dibuka 24 Januari, ini Syarat dan Lulusan Yang Bisa Mendaftar 
Nasional

Penerimaan SIPSS Polri 2023 Dibuka 24 Januari, ini Syarat dan Lulusan Yang Bisa Mendaftar 

Penerimaan SIPSS Polri 2023 telah resmi dibuka Selasa 24 Januari 2023.
Lia TeresaBy Lia Teresa24/01/2023Updated:24/01/2023No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn Tumblr
Pengumuman Penerimaan SIPSS Polri 2023/ Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KILAS24.COM — Penerimaan SIPSS Polri 2023 telah resmi dibuka hari ini, Selasa (24 Januari 2023). Inilah syarat dan lulusan yang bisa mendaftar SIPSS Polri 2023.

Pendaftaran untuk penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara online sejak 24-29 Januari 2023.

Dilansir dari laman Humas Polri, berikut persyaratan penerimaan SIPSS 2023:

Persyaratan Umum Penerimaan SIPSS Polri 2023 :

  • Warga Negara IndonesiaPria dan WanitaSudah lulus sekolah (memiliki ijazah)/tidak sedang menjalani studiBukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Klaim Jawa Barat Terdepan Dalam Toleransi Beragama

Ketentuan Khusus Penerimaan SIPSS Polri 2023 :

  • Usia maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis; maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 DAN S-2 Profesi;
  • maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
  • dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
  • Tinggi badan Pria 158 cm dan Wanita 155 cmBerasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  • Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023;

Baca Juga: Asyik, Pendaftaran Beasiswa LPDP Dibuka 25 Januari 2023, Ini Cek Jadwal dan Syaratnya

Lulusan/Pendidikan:

A. Dokter Spesialis

Spesialis AnastesiSpesialis AnakSpesialis KandungSpesialis BedahSpesialis Patologi KlinikSpesialis penyakit DalamSpesialis Forensik

B. Lulusan S2

Keperawatan;Teknik Elektro (Data Engineering)Psikologi (Profesi)

C. Lulusan S1

  • Kedokteran Umum (Profesi)
  • Kedokteran Gigi (Profesi)
  • Farmasi (profesi Apoteker)
  • Keperawatan (Profesi)
  • Biologi (Murni)
  • Fisika (Murni)
  • Kimia (Murni)
  • Teknik Informatika (Programming)
  • Teknik Informatika (Jaringan)
  • Sistem Informasi (Programming)
  • Sistem Informasi (Jaringan)
  • Teknik Metalurgi
  • Teknik Industri
  • Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  • Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  • Psikologi
  • Arsitektur
  • Hubungan Internasional
  • Sastra Perancis
  • Pendidikan Bahasa Perancis
  • Pendidikan Bahasa Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Arab
  • Pendidikan Bahasa Korea
  • Pendidikan Bahasa Jepang
  • Akuntansi
  • Ilmu Administrasi Negara

D. Lulusan DIV

  • Ahli Nautika Tk.III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  • Khusus untuk Profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Berita Terkait

Cara Daftar PIP 2023 Secara Online, Ini Syarat dan Kategori Siswa SD-SMA yang Berhak Terima PIP 2023

30/01/2023

BPNT Januari 2023 Cair Minggu Ini? Pastikan Anda Termasuk Penerima melalui Link cekbansos.kemensos.go.id 

30/01/2023

Update Pencairan PIP Januari 2023: Segera Aktivasi Rekening Untuk Cairkan Program Indonesia Pintar, Besok Hari Terakhir

29/01/2023

BPNT Januari 2023 Cair Senin Besok? Simak Jadwal Pencairan Berikut dan Cara Cek Status Penerima melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

29/01/2023

Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Bansos PKH Tahap 1 Cair Mulai Bulan Februari hingga Maret 2023

28/01/2023

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2023 Dibuka Kapan? Ini Jadwal Pendaftaran Tahun Sebelumnya dan Tes yang harus Diikuti

28/01/2023
Add A Comment

Comments are closed.



BERITA TERBARU

Cara Daftar PIP 2023 Secara Online, Ini Syarat dan Kategori Siswa SD-SMA yang Berhak Terima PIP 2023

30/01/2023

KILAS PEKAN INI: Jadwal KJP Februari 2023 Kapan Cair dan Batas Aktivasi Rekening PIP

30/01/2023

Penerima PIP Segera Aktivasi Rekening SimPel, Tersisa 2 Hari Lagi

30/01/2023

BPNT Januari 2023 Cair Minggu Ini? Pastikan Anda Termasuk Penerima melalui Link cekbansos.kemensos.go.id 

30/01/2023

Info Penting, KJP Plus Februari 2023 Cair Tanggal 2? Login kjp.jakarta.go.id Cek Status Penerimanya

30/01/2023

KJP Plus Februari 2023 Hanya Cair untuk 5 Tipe Siswa Ini? Cek Kapan Cair dan Penerima KJP Plus Tahap 2 di Sini

29/01/2023

Update Pencairan PIP Januari 2023: Segera Aktivasi Rekening Untuk Cairkan Program Indonesia Pintar, Besok Hari Terakhir

29/01/2023

KJP Plus Februari 2023 Kapan Cair kepada Siswa SD-SMA di Jakarta? Simak Jadwal Resmi Pencairan KJP Plus dari Disdik Selama Ini

29/01/2023
TERPOPULER

Perumda Tirta Kanjuruhan Pastikan Pasokan Air Aman Selama Lebaran

By Yosef

Catatan Kecil : Didi Kempot, Pendidikan Formal dan Jurnalis

By Yosef

Sudah Tanggal 10, KJP Plus Oktober 2022 Cair dalam Minggu Ini? Ini Cara Cek Via JakOne

By Lowa Andi

Inilah 5 Syarat Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu dari Kemnaker, Anda Termasuk?

By Ari Jose
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Berita Terkini Hari INi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.