JAKARTA, KILAS24.COM —Mabes Polri membuka Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022. SIPPS ini dikhususkan untuk lulusan D4, S1 dan S2. Link pendaftaran terdapat pada akhir.
Lulusan SIPSS nantinya menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.
Pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana, dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
Baca Juga: Inilah Jadwal dan Syarat Pendaftaran Akmil TNI AD 2022
Dikutip Belasting.id dari baleid Kapolri No: Peng/7/I/DIK.2.1./2022 tanggal 25 Januari 2022, SIPSS tahun 2022 hanya akan menampung 100 orang.
Rinciannya, untuk reguler sebanyak 84 orang dan pro aktif sebanyak 16 orang.
SIPSS tahun 2022 akan mulai dibuka 8 Maret 2022 – 8 September 2022 dengan lama pendidikan 6 (enam) bulan. Seluruh kegiatan belajar mengajar akan dilakukan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Berikut ketentuan penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2022:
- Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar);
- Dalam rangka pelaksanaan penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2022, tidak dipungut biaya;
- Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2022 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya
Baca Juga: KILAS JAKARTA: KJP Februari Cair, Daftar DTKS dan Sembako Murah
Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Nantinya seluruh pendaftaran akan dilakukan secara online dengan alamat pendaftaran bisa langsung cek di penerimaan.polri.go.id.