![](https://kilas24.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200311-WA0018.jpg)
JAKARTA, KILAS24.COM – Pengelolaan Pengamanan Perbatasan (Pamtas) dilakukan dengan dua sistem. soft border dan hard border.
Hal ini disampaikan Kepala BNPP Tito Karnavian, yang juga Menteri Dalam Negeri, dalam rakornas yang diselenggarakan di Hotel Pullman Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Kedua sistem tersebut, katanya mengingat kompleksitas pengelolaan dan pengamanan kawasan perbatasan negara yang cukup panjang. Sedangkan sarana prasarana pengamanannya belum cukup memadai.
“Secara geografis, wilayah kedaulatan NKRI merupakan kawasan yang cukup strategis dan merupakan Negara Besar yang berbatasan langsung dengan tiga Negara untuk batas negara darat, 10 negara untuk batas negara laut, memiliki 3.151 KM panjang perbatasan Darat,” kata dia.
Tito menjelaskan, penerapan softborder saat ini telah di lakukan di tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu yang menerapkan pola keterpaduan pengawasan dan pelayanan lintas batas negara dalam satu manajemen pengelolaan Pos Lintas Batas Negara Terpadu yang dikoordinir oleh BNPP.
“Dengan Keterpaduan palaksanaan pemeriksaan dan layanan lintas batas negara yang dikoordinasikan oleh Unit Pengelola PLBN, mampu menghadirkan rasa aman, nyaman dan ramah investasi bagi pelintas maupun pelaku usaha khususnya di kawasan Perbatasan negara,” pungkasnya.
Sementara untuk penerapan hardborder di batas wilayah negara akan disinergikan dengan kegiatan Pos Pamtas yang ada saat ini, terdapat 113 Pos Pamtas di wilayah Kalimantan, 41 Pos Pamtas di Wilayah NTT dan 101 Pos Pamtas di Wilayah Papua serta 75 Pos Pengamanan di Wilayah Laut teritorial NKRI.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Robert Simbolon, mengatakan rakornas yang dibuka Menhan Mahfud MD, membahas upaya – upaya untuk mewujudkan sistem pengamanan negara yang terpadu, dengan cara memadukan gerak langkah dan kebijakan program pengamanan perbatasan yang diperankan oleh semua stakeholders.
“Saat ini aktifitas lintas batas negara semakin menggelliat, terbukti dengan lebih dari 1,1 juta orang keluar-masuk Indonesia melalui 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang saat ini ada,” terang Robert.
Menurut Mahfud, sasaran rakornas Pamtas bagi Pemerintah Daerah adalah Mendorong peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pengamanan perbatasan. Selain itu untuk meningkatkan dan memajukan produk unggulan lokal khususnya di perbatasan; dan pengoptimalan pemanfaatan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai rumah bersama bagi pemerintah pusat dan daerah.
Rakornas yang dihadiri sejumlah pejabat negara terkait ini juga membahas kondisi sarana prasana di perbatasan yang masih terbatas. Diantaranya, jumlah petugas dan aparat pengamanan jauh dari memadai, tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat kawasan perbatasan masih rendah.
Dengan kondisi tersebut berpotensi besar pada maraknya tindakan perlintasan secara ilegal termasuk di dalamnya, tindak kejahatan transnasional.
Reporter : Dedy Mulyadi