KILAS24.COM- Pengumuman Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 2023 kapan? Ini kuota penerima KJMU tahap 2 2023 dan cara cek penerimanya.
Daftar penerima KJMU tahap 2 2023 ditetapkan antara tanggal 18-31 Oktober 2023 bersama KJP Plus tahap 2 2023. Data final KJMU tahap 2 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Adapun kuota penerima KJMU tahap 2 sebanyak 15.153 mahasiswa. Tentu peserta didik sangat mengharapkan termasuk sebagai penerima KJMU tahap 2 2023. Untuk itu, cek pengumuman penerima KJMU tahap 2 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
Daftar nama siswa yang lolos akan disampaikan oleh pihak Disdik melalui website dan sekolah asal masing-masing siswa. Untuk pengumuman resminya dapat Anda lihat pada link kjp.jakarta.go.id.
KJMU adalah bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik. Mahasiswa dapat mendaftar ke sekolah asal sampai 2 Oktober 2023 untuk mendapat dana Rp 9 juta per semester.
Program KJMU diharapkan membuka akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, serta memotivasi mahasiswa penerima untuk berprestasi dan kompetitif, seperti dikutip dari akun resmi UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Bansos PKD Cari Awal November? Cek Pengumuman KLJ Tahap 3 2023 Kapan Cair Minggu Depan
Komponen Bantuan Pendidikan KJMU
- Biaya penyelenggaraan pendidikan, dikelola oleh PTN atau PTS mahasiswa bersangkutan
- Biaya pendukung personal sebagai bantuan biaya hidup, melingkupi:
- Biaya buku
- Makanan bergizi
- Transportasi
- Perlengkapan atau peralatan dan biaya pendukung personal lainnya
Demikian informasi pengumuman penerima KJMU tahap 2 tahun 2023 dan kuota penerimanya. Semoga bermanfaat.