KILAS24.COM- Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menjelaskan data mana saja yang digunakan untuk menentukan penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 4 2024. Dinsos menyebutkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS menjadi landasan penentuan penerima bansos-bansos ini. Hal ini disampaikan Dinsos melalui akun media sosial instagram @dinsosdkijakarta.
“Dapat kami informasikan, usulan calon penerima bantuan sosial KLJ, KAJ dan KDPJ tahun 2024 berdasarkan penetapan DTKS hasil padanan dengan data registrasi sosial ekonomi (regsosek), kepemilikan mobil, NJOP 1 M, WBS Panti, Dukcapil, Penerima bansos APBN, serta kelayakan SIKS NG milik Kementerian Sosial RI,” tulis Dinsos, Selasa (22/10).
Untuk itu, warga Jakarta diharapkan melakukan pengecekan status DTKS nasional dan DTKS daerah. Untuk status DKTS nasional dapat diakses melalui link dtks.kemensos.go.id. Sementara status DTKS daerah dapat dicek melalui link dtks.jakarta.go.id.
Baca Juga: Awas Status KJP Plus November 2024 Dicabut! Hindari 23 Larangan Berikut
Cara Cek DTKS Nasional dan Daerah
DTKS Kemensos
- Kunjungi Situs Resmi. …
- Isi Data Wilayah. …
- Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat. …
- Input Kode Captcha. …
- Klik Tombol Cari Data. …
DTKS DKI Jakarta
- Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/
- Masukkan NIK
- Klik Cari
- Jika muncul data, maka sudah terdaftar di DTKS
- Jika muncul tulisan “Data tidak ditemukan”, maka belum terdaftar dalam DTKS
Baca Juga: Link Usulan Penerima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 4 2024, Dinsos Minta Lakukan Ini
Jadwal Resmi Pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 2024
Pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan dalam empat tahap pada tahun 2024. Setiap tahap terdiri dari tiga bulan. Berikut ini jadwal resmi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahun 2024.
- Tahap I : Januari, Februari, Maret.
- Tahap II : April, Mei, Juni.
- Tahap III : Juli, Agustus, September.
- Tahap IV : Oktober, November, Desember.
Besaran dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ masing-masing adalah Rp300 ribu rupiah. Sehingga setiap tahapnya penerima manfaat bansos KLJ, KAJ dan KPDJ akan mendapatkan bantuan senilai Rp900 ribu. Namun, tidak menutup kemungkinan pencairan bansos-bansos ini dilakukan untuk dua tahap sekaligus.
Untuk pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 4 diprediksi terjadi pada bulan November dan Desember 2024. Informasi resmi pencairan bansos ini akan diumumkan oleh Dinsos melalui website dan akun media sosial instagram, facebook dan X.