JAKARTA, KILAS24.COM — Pemerintah sedang mencairkan dana PIP atau Program Indonesia Pintar tahun 2022 untuk 17,9 juta siswa SD, SMP, SMA hingga SMK.
Hingga 12 September 2022, dilansir laman resmi PIP masih terdapat sekitar 6,32 juta siswa yang belum mencairkan PIP atau belum disalurkan.
PIP merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pada 2022, tercatat PIP dialokasikan untuk 17.927.308 siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Hingga sejauh ini baru sekitar 11.604.392 siswa yang sudah mendapatkan dana PIP cair atau tersalurkan.
Dengan kata lain, masih ada sisa kuota sekitar 6,32 juta siswa yang belum mendapatkan dana PIP 2022. Berikut ini update penyaluran PIP seperti dilansir dari laman resmi PIPI pip.kemdikbud.go.id,
Alokasi PIP 2022:
- Jenjang SD: 10.360.614 siswa
- Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
- Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
- Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Update penyaluran dana PIP 2022 (diakses 12 September 2022 jenjang SD hingga SMK)
- Jenjang SD: 6.564.981siswa
- Jenjang SMP: 3.252.383 siswa
- Jenjang SMA: 772.639 siswa
- Jenjang SMK: 1.014.389 siswa
Total: 11.604.392 siswa.
Siswa SD hingga SMK yang menerima dana PIP 2022 akan mendapatkan besaran dana yang beragam mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Baca Juga: Dinas Sosial: Warga Jakarta Cukup Bawa KTP, Rp300 Ribu BLT BBM Langsung Cair
Berikut ini rincian besaran uang tunai dana PIP yang akan diterima untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK:
- Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
- Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Untuk mengingatkan, dana PIP 2022 dapat digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.
Untuk memastikan sebagai penerima atau mengecek penerima beginilah cara cek status penerima dana PIP 2022:
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
- Akan tampak kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Semoga bermanfaat.