KILAS24.COM — Memperingati hari Lanjut Usia yang jatuh pada 30 Mei 2024, warga DKI berharap bantuan KLJ 2024 segera cair. Saat ini, banyak penerima manfaat bantuan di Ibu Kota menantikan pencairan bantuan KLJ.
Dinas Sosial DKI dalam unggahan terbarunya menjelaskan bahwa pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ masih menunggu proses administrasi selesai dilakukan.
“Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ menunggu proses administrasi yang masih dilakukan,” tulis Dinas Sosial DKI menjawab pertanyaan kapan KLJ cair dari warganet, dikutip Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: KLJ Tahap 2 2024 Cair Minggu Depan? Dinsos DKI Jakarta Jelaskan Skema Pencairannya
Baca Juga: Terbaru, Dinsos DKI Sebut Bantuan KLJ 2024 Cair Juni- Agustus 2024, Ini Perinciannya
Seperti diketahui bansos PKD dari Pemprov DKI Jakarta terdiri dari 3 jenis bantuan. Selain KLJ, ada juga Kartu Anak Jakarta atau KAJ dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ.
Bantuan PKD ini bersumber dari APBD DKI Jakarta yang disalurkan oleh Dinas Sosial DKI melalui Bank DKI.
Untuk meningatkan pada 2024, pencairan bantuan PKD telah dilakukan 1 kali yakni pada 1 Maret 2024 lalu. Kala itu, pencairan dilakukan untuk 2 bulan sehingga penerima manfaat menerima dana sebesar Rp600.000.
Adapun, besaran dana bantuan KLJ, KAJ dan KDPJ ialah senilai Rp300.000 per bulan per penerima. Dengan kata lain, jika proses administrasi rampung, lansia penerima bantuan KLJ bisa saja menerima dana untuk beberapa bulan sekaligus.
Bantuan KLJ Tahap 1 tahun 2024
Sebelumnya, Dinas Sosial DKI menjelaskan bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 1 tahun 2024 yang cair bulan ini diberikan untuk periode 2 bulan. Adapun, pencairan dilakukan dalam 2 tahap.
“Tahap I dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta dikutip, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Hilal Pencairan KLJ Tahap 2 tahun 2024, Lansia Terima Dana Berapa?
Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa untuk pencairan tahap 1:
- Pencairan dana bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) diberikan kepada penerima eksisting tahun 2023 yang telah melalui pengolahan data
- Besaran dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ ialah Rp300.000 per bulan per orang. Pada tahap 1 ini dicairkan untuk 2 bulan sehingga total dana yang dicairkan ke rekening penerima ialah Rp600.000.
- Data penerima manfaat pada pencairan KLJ, KAJ, KPDJ tahap 1 bersumber dari DTKS yang dipadankan pada desil 1 s.d 4 yang dipadankan kembali dengan Data Kependudukan dan Data kepemilikan aset atau pajak daerah.
Total penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ tahap 1 terdiri dari:
- Penerima KLJ sebanyak 52.135 orang
- Penerima KPDJ sebanyak 6.475 orang
- Penerima KAJ sebanyak 4.800 orang