Share Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Tim strong poin menindak pelanggara di depan Pasar Singosari. (Toski D).MALANG, KILAS24.COM – Memasuki hari ketiga semenjak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang, Tim Strong Poin menggelar razia di depan pasar Singosari, Selasa (19/5).Di lokasi ini tim yang terdiri dari Kepolisian, Satpol PP, Dishub, PMI dan Dinkes setempat menjaring sejumlah warga tidak mengenakan masker, sebagaimana ditetapkan dalam peraturan PSBB. Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan umum yang membawa penumpang lebih dari 50 persen kapasitas. Mereka yang terjaring dalam ketentuan PSBB, petugas memberikan surat teguran. Bagi sopir angkutan umum dilakukan penindakan, termasuk pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan dikenakan tilang.Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan selama dua hari sejak PSBB, pada Minggu kemarin, masih fokus pada sosialisasi. “Memasuki hari ke tiga hingga berakhirnya PSBB, kami fokus melakukan penindakan,” ungkapnya, Selasa (19/5).Penegasan Kapolres Hendri, mulai menunjukkan keseriusan menepati janji mengamankan PSBB. Seperti hari ini, banyak pelanggaran disertai tindakan prosedur sesuai ketentuan PSBB. Banyak sopir angkutan umum berhadapan dengan Tim Strong Poin karena melanggar.“Apabila melakukan pelanggaran kembali, maka yang bersangkutan kami berikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk diambil tindakan lebih lanjut,” urainyaTiga daerah di Malang Raya, masing-masing Kabupaten Malang, Kota Malang serta Kota Batu sejak Minggu kemarin telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketentuan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.Reporter : Toski Dermaleksana Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News