JAKARTA, KILAS24.COM– Dana PIP 2022 cair kepada siswa SD-SMK yang telah lakukan hal ini. Cek sekarang di pip.kemdikbud.go.id.
Siswa SD-SMK masih menantikan pencairan bantuan pendidikan PIP 2022. Dana PIP 2022 ini dapat digunakan untuk keperluan sekolah. Lantas benarkah dana PIP cair pada akhir bulan Agustus 2022?
Pemerintah masih menyalurkan bantuan pendidikan PIP pada tahun 2022. Kemungkinan pencairan dana PIP 2022 akan terjadi pada bulan Agustus, mengingat masih banyaknya kuota penerima dana PIP 2022.
Baca Juga: Akhir Agustus 2022, Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi, Ini Daftar Nama Penerimanya
Dilansir dari laman resmi PIP, pencairan dana PIP 2022 telah mencapai jumlah 11,6 juta siswa SD-SMK dari jumlah keseluruhan sebanyak 17,9 juta penerima.
Dengan demikian sisa kuota penerima dana PIP 2022 adalah sebanyak 6 juta siswa SD-SMK. Jumlah penerima dana PIP 2022 yang masih banyak ini, memungkinkan pencairan dana PIP akan terjadi pada bulan Agustus 2022.
Sebelumnya, SobatPIP pada akun Instagramnya menjelaskan bahwa dana bantuan PIP akan cair pada Agustus 2022. Dijelaskan bahwa bagi siswa yang telah telah melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Mei 2022, dana PIP telah disalurkan atau cair.
Sementara itu, bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening dari tanggal 15 Mei hingga 30 Juni 2022, diperkirakan dana PIP 2022 cair atau akan disalurkan pada bulan Agustus 2022.
Selanjutnya, para siswa yang terdaftar dan telah menerima SK Nominasi, Anda dapat mengurus pembukaan buku rekening dan pencairan di bank penyalur, yakni BRI dan BNI setempat.
Baca Juga: DISDIK DKI Telah Membuka Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Berikut Tahapannya
Berikut ini rinciannya:
- SD: 6.564.478 siswa
- SMP: 3.252.290 siswa
- SMA: 772.636 siswa
- SMK: 1.014.383 siswa
- Total: 11.603.787 siswa
Adapun besaran dana PIP 2022 yang akan diterima para peserta didik penerima manfaat adalah:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
Baca Juga: Update Jadwal BSU 2022 Cair dari Menaker Ida Fauziyah
Selanjutnya, untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2022 berikut ini cara mudahnya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Demikian informasi jadwal dan hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan dana PIP 2022. Semoga bermanfaat.