KILAS24.COM — Bantuan PIP 2023 sudah cair bagi 6,79 juta siswa di seluruh Indonesia. Segera cek nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Dilansir laman resmi Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Juni 2023, pemerintah telah mencairkan dana PIP bagi 6,79 juta siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
PIP adalah program bantuan pendidikan agar para siswa mendapatkan akses pendidikan yang layak. Terdapat 2 jenis PIP yakni dari Kemdikbud dan PIP Kemenag atau PIP Madrasah.
Untuk PIP Kemdikbud 2023, pemerintah memberikan dana PIP kepada 14,30 juta siswa dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Dengan kata lain, pencairan PIP 2023 hingga Juni sudah mencapai 47,48 persen dari total penerima PIP 2023.
PIP Sudah Cair Per Juni 2023
Berikut update PIP 2023 yang sudah cair hingga 21 Juni 2023:
- PIP SD sudah cair untuk 3.558.666 siswa
- PIP SMP sudah cair untuk 2.181.527 siswa
- PIP SMA sudah cair untuk 461.283 siswa
- PIP SMK sudah cair untuk 590.815 siswa
Total PIP 2023 sudah cair untuk 6.792.291 siswa semua jenjang
Baca Juga: Bansos KLJ 2023 Rp300 Ribu per bulan Segera Cair, Penerima Kartu Lansia Jakarta Bertambah
Selanjutnya, total penerima PIP 2023 ialah
- SD: 6.736.354
- SMP : 4.369.968
- SMA : 1.368.243
- SMK: 1.829.167
Total : 14.303.732
Adapun, dana bantuan PIP 2023 dicairkan melalui 2 bank yakni BRI dan BNI. Bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sisanya, pemegang PIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana PIP di BNI. Dana PIP 2023 ini hanya cair bagi siswa yang telah memiliki rekening aktif atau telah melakukan aktivasi rekening.
Aktivasi Rekening PIP 2023
Cara aktivasi rekening PIP dapat dilakukan dengan mendatangi bank penyalur yakni BNI dan BRI dengan membawa dokumen berikut:
– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
– Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Jika aktivasi dilakukan secara kolektif melalui sekolah, maka wajib menyertakan berkas berikut:
– Surat kuasa dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
– Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
– Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
– Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.
Cek Penerima PIP 2023
Nah, guna memastikan menjadi penerima PIP 2023, para siswa dapat melakukan cek penerima bantuan PIP secara online dengan cara:
1. Buka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
2. Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
3. Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
4. Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Sebagai catatan, berikut ini besaran bantuan dana PIP untuk tiap jenjang pendidikan yakni senilai:
- Peserta didik penerima PIP SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik penerima PIP SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik penerima PIP SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun.***