KILAS24.COM – Dana PIP 2023 sudah cair untuk 6,8 Juta siswa dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK per 15 Juni 2023. Penerima PIP bisa cek dana PIP yang cair ini di rekening BRI dan BNI.
PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan Pendidikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Pada tahun 2023, total penerima dana bantuan PIP ialah sebanyak 14,30 juta siswa semua jenjang Pendidikan dari SD, SMP, SMA dan SMK. Hingga 15 Juni 2023, dana PIP terdata sudah cair bagi sebanyak 6,8 juta siswa.
Rincian penyaluran dana PIP per 15 Juni 2023:
Alokasi PIP 2023
- SD : 6.736.354
- SMP : 4.369.968
- SMA : 1.368.243
- SMK : 1.829.167
- Total : 14.303.732
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2023, Cair Tanggal Ini
Pemberian PIP 2023
- SD : 3.558.666
- SMP : 2.181.527
- SMA : 461.283
- SMK : 590.815
- Total : 6.792.291
Selain sudah cair untuk 6,8 juta siswa, masih terdapat lebih dari 7 juta siswa yang belum menerima dana PIP 2023. Jika belum mendapatkan pencairan dana PIP 2023, para siswa dan orang tua tidak perlu cemas.
Langkah pertama yang harus dilakukan ialah mengecek status penerima bantuan PIP 2023. Untuk itu, Anda perlu mengenali syarat penerima PIP 2023 seperti dilansir dari laman resmi PIP:
- Siswa peserta didik pemegang KIP
- Siswa peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/ atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Jika siswa merasa memenuhi syarat atau pernah mendapatkan dana PIP 2023, selanjuutnya perlu memastikan kembali ditetapkan sebagai penerima PIP 2023.
Cara Cek Penerima PIP:
- Buka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Cek PIP 2023 di Rekening BRI dan BNI
Setelah memastikan diri terdata sebagai penerima PIP 2023, Anda bisa cek dana di rekening BNI atau BRI. Cek rekening untuk dana PIP 2023 ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah melakukan aktivasi rekening PIP 2023.
Jika belum, peserta didik perlu segera melakukan aktivasi rekening PIP 2023. Ada 2 bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BNI.
Baca Juga: Kapan KJP Juli 2023 Cair? Catat Jadwalnya dan Ingat Aturan Tarik Tunai
Bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP 2023 di BRI, sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana PIP di BNI.
Kabar baiknya pada bulan ini para siswa kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 diminta untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023. Ingat, dana PIP Kemdikbud 2023 hanya bisa dicairkan ketika siswa penerima PIP memiliki rekening yang aktif.
Jika tidak memiliki rekening SimPel PIP, maka dana PIP 2023 tidak dapat disalurkan alias hangus. Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat dana PIP merupakan bantuan untuk keperluan pendidikan.
Cara aktivasi rekening PIP 2023 dapat dilakukan dengan mendatangi bank penyalur yakni BNI dan BRI dengan membawa dokumen berikut:
– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
– Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Jika aktivasi dilakukan secara kolektif melalui sekolah, maka wajib menyertakan berkas berikut:
– Surat kuasa dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
– Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
– Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
– Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Adapun, besaran bantuan dana PIP 2023 untuk tiap jenjang pendidikan ialah:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun
Dana bantuan pendidikan PIP 2023 dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti membeli buku dan alat tulis, seragam sekolah, dan perlengkapan pendidikan lainnya.
Itulan info dana PIP 2023 sudah cair bagi 6,8 juta siswa dan para siswa perlu cek rekening BNI dan BRI untuk penyaluran dan PIP Kemdikbud ini.***