JAKARTA, KILAS24.COM– Bantuan PIP kembali cair pada 2023. Berikut informasi cara cek siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id agar bantuan hingga Rp 1 juta, dan jadwal dana PIP 2023 cair.
Pertama-tama untuk peserta didik perlu memastikan terdata sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2023. Caranya sangat mudah, cukup log in atau akses laman pip.kemdikbud.go.id.
Dengan menggunakan NISN dan NIK KTP, siswa peserta didik dapat cek nama penerima di laman pip.kemdikbud.go.id. Informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan. Jika terdata, itu kabar baik.
Pada tahun 2023, PIP rencananya disalurkan kepada 17,9 juta siswa SD-SMA melalui Kemdikbud dan 2,2 juta siswa melalui Kemenag.
Jika tidak terdata sebagai penerima PIP 2023, jangan cemas. Anda perlu mengenali syarat menerima PIP agar berpeluang terdata ketika dilakukan pembaruan data penerima PIP.
Dilansir laman resmi Puslapdik Kemdikbud terdapat 2 kategori siswa dapat menerima bantuan PIP, yakni siswa yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan atau lembaga pendidikan setempat.
Laman PIP Kemdikbud menyebutkan syarat siswa yang bisa mendaftar PIP 2023 antara lain:
1. Peserta Didik pemegang KIP. Jika tidak memiliki KIP, maka dibuktikan dengan KKS atau SKTM.
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Adapun, Program indonesia Pintar atau PIP adalah program dari pemerintah berupa uang tunai untuk peserta didik yang tergolong dari keluarga miskin dan rentan miskin yang disalurkan selama satu tahun, cair setiap empat bulan sekali.
Dana bantuan PIP 2023 tentunya berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikan yang ditempuh, mulai Rp 450 ribu hingga Rp 1 Juta.
Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank Himbara yang ditunjuk sebagai bank penyalur PIP Kemdikbud 2023, seperti bank BNI, BRI, dan BSI.
1. Siswa SD akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun
2. Siswa SMP akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahun
3. Siswa SMA akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun
Cukup tinggi bukan bantuan PIP Kemdikbud 2023, bagi Anda yang termasuk siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima, seperti memiliki Kartu Indonesia Pintar dan namanya terdaftar di dapodik, bisa cek di pip.kemdikbud.go.id.
Cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id di HP atau laptop
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan
3. Terdapat satu kolom yang harus diisikan yakni kode captcha berupa perhitungan, tulis hasil hitungan kode captcha agar bisa memulai pencarian
Demikian info PIP 2023 kembali cair dan syarat serta kategori penerima bantuan Program Indonesia Pintar 2023. Semoga bermanfaat.