JAKARTA, KILAS24.COM– Dana pendidikan PIP 2022 masih disalurkan oleh pemerintah. Benarkah dana PIP cair pada akhir bulan Agustus 2022? Cek penerima dana PIP 2022 di laman pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek.
Dilansir laman resmi PIP pencairan dana PIP telah diberikan kepada sekitar 11,6 juta siswa SD, 3,2 juta siswa SMP, 7772.636 siswa SMA dan 1,01 juta siswa SMK. Secara rinci berikut ini data pencairan PIP yang telah disalurkan:
Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM atau Banpres 2022 dengan Login di form.bri.co.id, Ini Cara Ceknya
- SD: 6.564.478 siswa
- SMP: 3.252.290 siswa
- SMA: 772.636 siswa
- SMK: 1.014.383 siswa
- Total: 11.603.787 siswa
Dengan demikian masih tersisa kuota siswa SD-SMK penerima PIP 2022 sebanyak 6,5 juta. Hal ini memungkinan pencairan PIP 2022 akan terjadi lagi pada bulan Agustus.
Bagi para siswa yang terdaftar dan telah menerima SK Nominasi, Anda dapat mengurus pembukaan buku rekening dan pencairan di bank penyalur, yakni BRI dan BNI setempat
Sinyal pencairan dana PIP 2022 pada bulan Agustus disampaikan melalui akun media sosial SobatPIP. Dijelaskan bahwa bagi siswa yang telah telah melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Mei 2022, dana PIP telah disalurkan atau cair.
Baca Juga: Mendekati Awal Bulan, Dana KJP Plus September 2022 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwalnya
Sementara itu, bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening dari tanggal 15 Mei hingga 30 Juni 2022, diperkirakan dana PIP 2022 cair atau akan disalurkan pada bulan Agustus 2022.
Adapun besaran dana PIP 2022 yang akan diterima para peserta didik penerima manfaat adalah:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
Selanjutnya, untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2022 berikut ini cara mudahnya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Demikian informasi pencairan dana PIP 2022 pada akhir bulan Agustus dan cara cek status penerimaan di pip.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.