JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali cair pada Oktober 2022. Berikut ini info cara cek nama penerima, cara cairkan PIP dan alasan tidak terima bantuan PIP.
Merujuk pada laman resmi PIP terdapat penambahan jumlah pencairan. Dana PIP tercatat sudah cair kepada ratusan ribu siswa jenjang SD hingga SMA.
Pencairan dana PIP dilakukan melalui BNI dan BRI. Dana PIP 2022 yang telah cair di BRI-BNI ini diberikan kepada peserta didik dengan NISN valid yang belum pernah menerimanya sama sekali.
Siswa SD-SMK pemilik NISN valid yang berhak menerima dana PIP 2022 pada Oktober tersebut dapat mengambil bantuan di BRI-BNI sesuai jenjang pendidikan.
Baca Juga: Perhatian, Ini Cara dan Kapan Tutup Buku Tabungan KJP Plus Tahun 2022
Dana bantuan PIP yang diterima siswa SD-SMK dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
PIP yang diberikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat adalah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.
Sebagai informasi, pencairan dana PIP pada Maret 2022 telah mencapai 11,9 juta lebih siswa yang terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK, sebagaimana yang tercantum di laman pip.kemdikbud.go.id.
Untuk cek nama siswa penerima dana PIP di 2022, dapat dilakukan dengan login di pip.kemdikbud.go.id, dengan cara:
– Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
– Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
– Klik Cek Data
Cara mencairkan PIP 2022
Jika Anda atau anak Anda termasuk dalam salah satu penerima PIP 2022 Maret, lantas bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP tersebut?
Mengutip dari laman jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga: Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah 2022
Selain itu, pengambilan dana PIP 2022 Maret juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.
Alasan PIP Tidak Cair
Merujuk pada lnstagram Sobat PIP, alasan utama PIP tidak cair kepada siswa ialah karena siswa tidak lagi terdata sebagai penerima PIP. Untuk menjadi penerima PIP, seorang siswa harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan di mana salah satunya ialah terdata pada DTKS.
PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 – 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Bagi masyarakat yang mau daftar PIP 2022 harus dipahami bahwa PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Besaran Dana PIP
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.