JAKARTA, KILAS24.COM – Pemerintah sedang mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud. Terbaru, sebanyak lebih dari 11 juta siswa SD hingga SMK diketahui menerima pencairan dana PIP.
Dilansir dari laman resmi PIP, pip.kemdikbud.go.id, dana PIP 2022 bakal cair untuk lebih dari 17 juta siswa. Hingga saat ini tercatat, bantuan PIP yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI telah masuk rekening untuk 11,4 juta siswa.
Dengan kata lain, masih ada kuota sebanyak 6,5 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan. Sebelumnya, melalui akun Instagram-nya, SobatPIP menjelaskan dana bantuan PIP akan cair pada Agustus 2022.
Baca Juga: Kilas Pekan Ini: KJP Plus Agustus 2022 cair Tanggal 9 dan 12 Agustus, Kapan KAJ, KLJ dan KPDJ?
Dijelaskan bahwa bagi siswa yang telah telah melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Mei 2022, dana PIP telah disalurkan atau cair. Di sisi lain, bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening dari tanggal 15 Mei hingga 30 Juni 2022, diperkirakan dana PIP 2022 cair atau akan disalurkan pada bulan Agustus 2022.
Berikut ini update pencairan dana PIP 2022 dilansir dari laman resmi PIP Kemendikbud.
Disalurkan
SD: 6.564.478 siswa
SMP: 3.252.290 siswa
SMA: 700.734 siswa
SMK: 912.206 siswa
Total: 11.429.708 siswa
Sebagai perbandingan berikut ini alokasi penyaluran dana PIP Kemendikbud:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Merujuk pada update penerima pencairan PIP 2022 itu, ada kemungkinan dana PIP akan kembali dicairkan kepada mereka yang belum menerima PIP. Pencairan dana PIP 2022 ini akan terus dilakukan hingga penerima manfaat menerima bantuan.
Untuk memastikan dan mengecek status penerima PIP, berikut caranya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Cara Cairkan Dana PIP 2022
Pencairan PIP 2022 dilakukan oleh pemerintah melalui bank penyalur. Pemerintah mencairkan dana PIP KIP dengan transfer langsung pada rekening siswa yang telah dilakukan aktivasi. Ada dua cara untuk mencairkan dana PIP 2022:
1. Pencairan Mandiri/Pribadi
Siswa dapat mencairkan dana PIP KIP dengan mendatangi bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Baca Juga: Sudah Ada Titik Terang Pencairan BSU 2022? Simak Fakat Pencairan BSU 2022 dari Kemnaker
Catatan: Pemegang KIP harus melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut
2. Pencairan Kolektif
Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Adapun besaran dana PIP 2022 yang akan diterima para peserta didik penerima manfaat ialah:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun