JAKARTA, KILAS24.COM — Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah 2023 kapan cair ditunggu penerima manfaat.
Kabar baiknya ada info PIP Madrasah 2023 kapan cair yang disampaikan oleh Kemenag.
Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan telah mencairkan dana PIP Madrasah 2023 sejak pertengahan Maret 2023.
Terdata sebanyak 1,69 juta siswa madrasah telah mendapatkan dana PIP Madrasah 2023.
Baca Juga: Tips Mudah Dapat Bantuan Sosial Baik Bansos Kemensos atau DKI Jakarta
Total dana PIP Madrasah yang dicairkan Kemenag pada 2023 ialah untuk 1,8 juta siswa. Dengan kata lain masih terdapat 112.559 yang belum mendapatkan dana PIP Madrasah 2023.
Berikut ini rincian PIP Madrasah 2023 yang sudah cair:
Jenjang Disalurkan Dicairkan Belum Cair Pencairan (%)
MI 815.461 789.844 25.617 96,86
MTS 647.341 573.325 74.016 88,57
MA 344.563 331.637 12.926 96,25
Total 1.807.365 1.694.806 112.559 93,7
Adapun, dana PIP Madrasah 2023 bertujuan untuk, pertama, menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama.
Kedua, mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi. Ketiga, menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah.
Keempat, membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran. Kelima, mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun)
Pemberian bantuan PIP Madrasah 2023 itu diarahkan bagi siswa dengan kriteria sebagai berikut:
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Dana PIP Madrasah yang cair itu dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti pembelian buku/kitab dan alat tulis, pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan, seperti tas, sepatu dan sejenisnya, biaya transportasi, uang saku, iuran bulanan, biaya kursus/pelatihan tambahan, keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan.
Cara cek penerima PIP Madrasah 2023:
- Buka link https://pipmadrasah.kemenag.go.id
- Masukan NISN atau Nama Siswa dan
- Klik Cari
Demikian info PIP Madrasah 2023 kapan cair di mana data telah disalurkan kepada 1,7 juta siswa penerima manfaat. Semoga bermanfaat.