JAKARTA, KILAS24.COM — Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah 2023. Bantuan PIP Madrasah tahun ini diberikan kepada 1,8 juta siswa madrasah.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Isom mengatakan bahwa pencairan PIP Madrasah dilakukan untuk 1.807.365 siswa madrasah seluruh Indonesia di semua jenjang, dengan total anggaran mencapai Rp961 miliar.
Dia menjelaskan pelaksanaan verifikasi dan validasi data calon penerima PIP tahap I tahun 2023 sudah selesai. Sejak akhir Maret 2023, dana bantuan sosial PIP Madrasah sudah mulai cair.
“Ada sebanyak 1.807.365 siswa madrasah di semua jenjang mulai MI, MTs, dan MA dengan jumlah anggaran Rp961.878.925.000,00, jelas Isom di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: Segera Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 yang Cair Mei 2023, Login di cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Ini 4 Penyebab Bansos BPNT Bulan Mei 2023 dan Juni Belum atau Tidak Cair
Isom menuturkan sebelum dana dicairkan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi data ke masing-masing satuan pendidikan madrasah untuk menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan PIP Madrasah 2023.
Dia menuturkan Kemenag mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa madrasah dengan total anggaran Rp1,3 triliun. Selanjutnnya, pada pencairan tahap I ini diperuntukkan bagi siswa madrasah sebanyak 1.807.365.
Jumlah ini terdiri atas 815,461 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran Rp327.086.550.000, 647,341 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan anggaran Rp363.349.875.000, dan 344,563 siswa Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran Rp271.442.500.000. Sehingga, total anggaran PIP madrasah yang dicairkan mencapai Rp961.878.925.000,00.
“Kemenag mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa madrasah dengan total anggaran Rp1.302.009.650.000. Pada pencairan tahap I ini, berarti 73,88 persen dana bantuan sosial PIP sudah kita salurkan ke masyarakat. Sisanya akan dicairkan pada tahap II setelah dilakukan verfikasi dan validasi”, terang Isom.
Ishom menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.
“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” terang Ishom.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News