KILAS24.COM- Dana PIP jenjang SD tahun 2023 sudah tersalurkan kepada 4,17 juta siswa. Segera cek daftar penerimanya di link resmi berikut ini.
Hingga pertengahan bulan Juli 2023 ini, tercatat 8,02 juta peserta didik sudah menerima dana PIP 2023. Kuota penerima PIP 2023 paling banyak berasal dari jenjang SD.
Melansir dari laman resmi PIP Kemdikbud, kuota penerima PIP 2023 jenjang SD adalah sebanyak 6,73 juta siswa. Hingga saat ini, dana PIP 2023 sudah disalurkan kepada 4,17 juta siswa SD.
Baca Juga: Bansos BPNT Juli 2023 Cair Rp400 Ribu? Simak Penjelasan Berikut dan Cek Daftar Penerimanya di Sini
Masih tersisa 2 juta siswa SD yang belum menerima bantuan PIP 2023. Untuk itu, segera cek penerima PIP 2023 melalui link resmi pip.kemdikbud.go.id.
Cek Penerima PIP 2023
- Buka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Penerima PIP SD akan mendapatkan dana tunai senilai Rp450.000. Dana PIP Kemdikbud ini cair 1 kali setahun. Adapun pencairan PIP 2023 akan terus berlanjut hingga akhir Juli 2023.
Baca Juga: Jumat Berkah, Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-Agustus 2023 Cair? Simak Jadwal Pencairannya di Sini
Alur Pencairan Dana PIP Kemdikbud
Untuk memahami alur pencairan dana PIP Kemdikbud, terdapat sejumlah istilah yang perlu dipahami. Terdapat istilah SK Nominasi dan SK Pemberian.
Apa perbedaan dari SK Nominasi dan SK Pemberian pada PIP Kemdikbud 2023? Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP berarti siswa penerima PIP belum mempunyai rekening SimPel yang aktif dan ditetapkan oleh Puslapdik.
SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel PIP atau telah memiliki buku rekening.
Pencairan dana PIP dilakukan hanya melalui dua bank yakni BRI dan BNI. Dilansir Instagram @SobatPIP, berikut adalah alur pencairan dana bantuan PIP Juli 2023.
Baca Juga: Masuk Sekolah, Dana PIP Kemdikbud 2023 Cair? Ini Update per Juli 2023 dan Alur Pencairan Dana PIP
Alur pencairan dana PIP Kemdikbud 2023 dibagi dalam 4 tahap penting. Berikut detailnya:
- Info SK
Siswa masuk dalam SK Nominasi Penerima PIP 2023. Informasi SK bisa didapatkan melalui sekolah/pemangku kepentingan atau siswa bisa melakukan pengecekan secara mandiri di laman SiPintar : pip.kemdikbud.go.id.
- Aktivasi Rekening
Siswa yang masuk dalam SK-Nominasi PIP diwajibkan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur. Setelah aktivasi, saldo masih Rp.0,-
- SK Pemberian
Setelah melakukan aktivasi, siswa menunggu diterbitkannya SK pemberian oleh Puslapdik. Siswa diharapkan melakukan pengecekan secara berkala di laman SiPintar.
- Pencairan Dana
Setelah SK Pemberian terbit, siswa datang ke bank penyalur untuk melakukan pencairan atau penarikan dana PIP.
Para siswa penerima PIP ini datang dengan membawa Buku Tabungan dan Identitas Pengenal (penarikan dilakukan melalui teller) atau membawa Kartu Debit Instan (penarikan dilakukan melalui ATM).
Demikian informasi pencairan dana PIP 2023 jenjang SD dan cara cek penerimanya di pip.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.