KILAS24.COM – PIP SMP 2023 sudah cair bagi 2,48 juta siswa. Jumlah penyaluran dana PIP SMP 2023 ini setara dengan 56,86 persen dari total penerima PIP SMP yang sebanyak 4,36 juta.
Dilansir laman resmi PIP Kemdikbud, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai kepada para siswa dari keluarga kurang mampu.
Pada tahun ini, PIP Kemdikbud 2023 diberikan kepada total 14,30 juta siswa di seluruh Indonesia.
Dari jumlah itu, hingga artikel ini diturunkan terdata sebanyak 8,07 juta siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang telah mendapatkan penyaluran dana PIP 2023.
Baca Juga: Ini Syarat Pengambilan BLT Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 2 2023, Cek Penerimanya di Link Ini
Khusus untuk jenjang SMP, siswa mendapatkan dana tunai Rp750.000 per tahun. Dana bantuan PIP SMP 2023 ini cair melalui bank BRI.
Berikut detail pencairan dana PIP SMP 2023:
Alokasi: 4.369.968
Disalurkan: 2.484.872
Pemberian: 2.454.284
Pemberian dari aktivasi nominasi: 24.779
Pemberian relaksasi: 5.809
Guna memudahkan penerima PIP, Kemdikbud menyediakan laman untuk mengecek status penerima PIP SMP 2023 secara mandiri. Caranya:
- Buka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Untuk detail alur penyaluran dana PIP, para siswa bisa mengakses di laman ini. Detail alur pencairan akan dipaparkan sehingga para siswa mengetahui kendala pencairan dana PIP.
Lantas PIP SMP 2023 kapan cair? Perlu diketahui, bantuan PIP cair setahun sekali. Jadwal resmi pencairan untuk masing-masing wilayah berbeda-beda mengingat program ini berlaku untuk seluruh Indonesia.
Untuk gambaran umum, jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2023 telah diatur dalam Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen) yang menggantikan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 20 tahun 2021.
Baca Juga: Sudah Cair, Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Secara Mandiri di Sini
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan jadwal PIP 2023 kapan cair. Dijelaskan bahwa pencairan bantuan PIP dilakukan dalam 3 tahap, yakni:
- PIP 2023 tahap 1 dicairkan pada Februari, Maret, April untuk penegang KIP dari DTKS
- PIP 2023 tahap 2 dilakukan pada Mei-September untuk penerima dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
- PIP 2023 tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember untuk KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
Itulah informasi update pencairan PIP SMP 2023 di mana para siswa SMP mendapatkan dana bantuan tunai senilai Rp750.000. Semoga bermanfaat.