KILAS24.COM – Dana PIP sudah tersalurkan kepada 10,36 juta siswa SD per Januari 2023. PIP yang dicairkan ini merupakan anggaran tahun lalu.
Dilansir laman resmi PIP, hingga 20 Januari 2023, terdata sebanyak 10,36 juta siswa SD telah menerima penyaluran dana PIP. Jumlah penyaluran PIP ini setara dengan kuota penerima yang dialokasikan pemerintah.
Jika belum rekening Anda belum masuk dana PIP, pemerintah masih memberikan kesempatan hingga akhir Januari 2023 untuk melakukan aktivasi rekening PIP. Aktivasi rekening PIP ini penting dilakukan agar dana cair.
Baca Juga: Kenali Ciri KK dan KTP Yang Tidak Dapat Bansos 2023 dan Cara Memperbaikinya
Berikut ini update pencairan dana PIP 2022 dilansir dari laman resmi PIP Kemendikbud.
Disalurkan
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.393.519 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa
- Total: 17.953.268 siswa
Sebagai perbandingan berikut ini alokasi penyaluran dana PIP Kemendikbud:
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.367.559 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa
- Total: 17.927.308 siswa.
Adapun besaran dana PIP 2022 yang akan diterima para peserta didik penerima manfaat ialah:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
Untuk memastikan dan mengecek status penerima PIP, berikut caranya:
– Buka lamanpip.kemdikbud.go.id
– Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
– Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
– Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Baca Juga: Kemenag Cairkan Dana BOS Rp4 Triliun Untuk Madrasah Swasta 2023, Ini Link dan Prosedurnya
Cara Cek PIP Madrasah 2023:
Untuk memastikan terdata sebagai penerima PIP Madrasah 2023, Kemenag menyediakan cek penerima secara online melalui laman resmi atau https://pipmadrasah.kemenag.go.id/ . Peserta didik cukup memasukan NISN untuk memeriksa nama terdata sebagai penerima PIP.
Cara Mencairkan Dana PIP 2022
Pencairan PIP 2022 dilakukan oleh pemerintah melalui bank penyalur. Pemerintah mencairkan dana PIP KIP dengan transfer langsung pada rekening siswa yang telah dilakukan aktivasi. Ada dua cara untuk mencairkan dana PIP 2022:
1. Pencairan Mandiri/Pribadi
Siswa dapat mencairkan dana PIP KIP dengan mendatangi bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Baca Juga: Menkeu Siap Dukung Program Bantuan Kemensos, Dana Bansos Naik?
Catatan: Pemegang KIP harus melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut
2. Pencairan Kolektif
Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Program Indonesia Pintar 2023
Untuk PIP 2023, Kementerian Keuangan diketahui telah mengalokasikan sejumlah anggaran. PIP masuk sebagai bantuan akses pendidikan dalam klaster perlindungan sosial masyarakat (perlinsos).
Menkeu Sri Mulyani mengatakan alokasi dana perlinsos antara lain dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM.
Selain itu, melalui Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN.
Terdapat juga melalui Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.
Adapun anggaran perlinsos melalui non K/L dialokasikan antara lain dalam bentuk program pengelolaan subsidi untuk penyaluran subsidi listrik, subsidi LPG tabung 3 kg, penyaluran subsidi bunga KUR, serta melalui program pengelolaan belanja lainnya untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan alokasi cadangan bencana.